Minggu, 17 Oktober 2010

Serse Punya Peluang Kolusi Tinggi

Kapolri yang akan datang diprediksi akan menghadapi beban berat. Apalagi belakangan citra Polri sedang terkoyak banyak masalah, misalnya kasus Cicak dan Buaya, serta kasus Gayus Tambunan. Selain memperbaiki citra Polri yang tercoreng, Kapolri mendatang juga harus membenahi banyak hal di institusi Polri. Misalnya soal kinerja para personel dalam melindungi dan melayani masyarakat, yang menjadi moto Polri.

Lantas apa saja yang akan menjadi pekerjaan rumah Kapolri mendatang? Berikut petikan wawancara detikcom dengan kriminolog Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala di Kampus UI, Depok beberapa waktu lalu:

Saat ini di Polri akan terjadi pergantian Kapolri. kira-kira apa tugas saja yang jadi priortas bagi Kapolri mendatang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya?

Untuk tugas-tugas Kapolri mendatang kita harus bagi 2 dahulu, yakni soal manajemen dan policing. Kalau manjemen itu kita bisa bicarakan anggaran, logistik, struktur. Sementara policing adalah ketika mereka menggerakan powernya atau kewenangannya guna menciptakan masyarakat yang tertib dan adil.

Kalau bicara mengenai personel, maka pertanyaan apakah institusi Polri harus sebesar itu perlu digugat atau diangkat kembali. Sebab ke depan Polri akan lebih mengutamakan teknologi. Dengan teknlogi itu bisa mengurangi jumlah manusia. Jadi untuk apa memperbanyak jumlah orang yang banyak menyerap anggaran Polri. Dari total anggaran Polri yang dialokasikan APBN sebesar 22 triliun, 75 persen anggarannya terserap untuk bayar gaji. Padahal jika personelnya dikurangi akan menekan anggaran bagi Polri. Bisa saja gaji masing-masing personelnya jadi semakin tinggi, tambah banyak tunjangannya dan mereka semakin happy dengan bantuan teknologi.

Berarti Polri harus berhenti dalam merekrut anggota baru?

Tentu saja. Selain itu Polri juga harus memperhatikan soal rekrutmen. Sebab selama ini yang kita tahu selalu saja mengalami perubahan dalam perekrutan. Selama ini ada sistem satu pintu dan multipintu, kemudian berubah ada Akpol S1, sekarang berubah lagi ada akpol D3 dan ada bintara D1. Menurut saya sebaiknya sudahlah jangan berubah-ubah lagi. Yang ajeg (baku) sajalah.

Apa alasan perubahan-perubahan dalam sistem rekrutmen?

Masing-masing Kapolri punya kebijakan masing-masing soal rekrutmen. Jadi ganti Kapolri biasanya ganti sistem rekrutmen. Makanya kepada kapolri yang baru saya berharap tidak ada lagi perubahan-perubahan dalam perekrutan personel.

Lalu bagaimana dengan pengawasan?

Nah ini dia, di organisasi Polri ini memang unik. Sebab penilaian kinerja anggota,terutama menyangkut promosi, mutasi dan demosi,tidak menggunakan patokan key performance indicators (KPI). Padahal dengan sistem penilaian tersebut kinerja masing-masing jabatan bisa terlihat.

Untuk itu harapan saya kepada Kapolri yang baru tolong dibuat penilaian kinerja. Dan dari situlah kita bisa menilai orang apakah orang tersebut menjalankan tugasnya atau tidak. Dan dari penilaian itu akan jadi pertimbangan untuk memutasikan, mempromosikan, atau mendemosikan kalau perlu.

Sampai saat ini, dari 2 ribuan lebih job di Polri, dari Kapolri hingga hingga sopir. Hanya ada 300-400 job yang memiliki KPI. Jadi hanya sedikit yang memiliki KPI dan yang sedikit itu pun tidak dihargai. Padahal mana ada organisasi profesional bekerja bukan atas dasar KPI. Sebab dasar penilaian itulah yang harusnya bisa dijadikan parameter kinerja. Apakah layak dipromsikan atau dimutasi.

Selama ini Polri selalu berteriak profesional sementara dasar kenaikan pangkat atau tunjangan semua serba otomatis. Padahal orang yang berhak mendapat promosi berdasarkan skala yang sudah ditetap kan dalamsistem KPI tersebut. Selama ini penilaian di tubuh polri lebih karena kedekatan atau berdasarkan senioritas.

Mengenai tugas-tugas Kapolri, kira-kira di kesatuan mana yang harus dibenahi?

Seperti yang BHD bilang kita keroyok serse. Sebab selama ini siapapun Kapolri-nya belum ada yang bisa mengubah cara kerja. Sebab kasus-kasus yang ditangani sifatnya personal. Jadi penyidik bisa pilih-pilih kasus yang ditangani karena sifatnya personal. Jadi untuk mengubah serse yang paling utama adalah cara kerjanya.

Selama ini di tubuh serse seorang penyidik tidak tahu kasus yang ditangani penyidik lainnya. Jadi kalau penyidik yang menangani suatu perkara sedang berhalangan atau diganti. Penyidik yang baru tidak tahu apa-apa. Dan parahnya, dengan cara kerja seperti itu sangat membuka peluang kolusi. Sebab seorang penyidik menjadi tuan besar dalam kasus yang ditangani.

Jadi jangan keroyok serse dengan mengintruksikan tidak terima duitnya. Itu percuma. Yang terpenting pimpinan Polri harus merubah cara kerja dilingkungan serse. Ketika penyidikan berjalan transparan, maka akan sulit bagi penyidik untuk main-main dengan kasus yang ditanganinya.

Lalu bagaimana di Lantas?

Kalau di Lantas praktis tidak banyak problem. Sebab sejauh ini sudah banyak perubahan-perubahan yang dilakukan. Hanya kalau kita mau minta perhatian pada Kapolri baru, lebih pada transparansi penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.

Karena PNBP adalah dana publik yang bisa diases publik mengenai penggunaanya, maka penggunaan PNBP harus transparan. Memang pada bagian Dirlantas misalnya, ada bagian. Misalnya kita bayar SIM Rp 55 ribu, maka sebanyak Rp 35 ribu untuk negara dan sisanya yang Rp 20 ribu untuk dibagi-bagi tergantung jabatan. Jangan sampai penggunaannya salah yang mengakibatkan petugas lantas diseret ke KPK.

Sementara Samapta, adaah suatu pekerjaan yang bersifat preventif dan pengaruhnya indirect atau tidak langsung. Jadi begini kalau orang yang ingin berbuat jahat lalu melihat polisi berseragam maka orang tersebut tertangkal untuk melakukan kejahatan. Tapi moral kerja personel Samapta rendah. Sebab mereka menganggap samapta bukan pekerjaan basah jadi kurang semangat. Beda dengan serse, yang berpakaian sipil. Kalau Samapta mau minta duit malu dengan seragamnya.

Lagi pula apa yang membuat orang ngasih duit ke Samapta. Kalau ke serse kan jelas menyangkut status hukum. Sehingga berpeluang untuk dimanipulasi. Kalau Samapta paling uang receh, baik dari pengawalan atau tugas jaga.

Karena itu polisi yang baik-baik kebanyakan di Samapta. Untuk menjaganya, pimpinan harus meningkatkan biaya operasionalnya serta tunjangannya. Sebab tugas Samapta ini berkeliling atau patroli. Kalau tidak dimodali bensin atau operasionalnya mereka akan minta kemana-mana

http://www.detiknews.com/read/2010/10/04/164909/1455199/159/adrianus-serse-punya-peluang-kolusi-tinggi.

Intel Tak Berdaya Karena Tiada Dana

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Edy, Rabu, 29 September lalu, punya pengalaman tidak mengenakan. Betapa tidak, saat ia memimpin anak buahnya berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tiba-tiba peluru nyasar menyerempet lutut kirinya. Untung saja peluru tidak mengakibatkan luka yang berarti baginya.

Lain Gatot lain pula Briptu Gerhana, yang berdiri di belakang Gatot saat itu. Sebabnya, peluru yang sebelumnya sempat menyerempet sang komandan justru mengenai kakinya. Akibatnya, Gerhana harus dibawa ke rumah sakit.

"Peluru yang nyasar ke kaki saya juga mengenai ajudan saya. Dia kena di kaki juga, tapi tidak seperti saya, dia kena lebih parah. Namun ajudan saya sudah diberikan pengobatan," ujar Gatot di PN Jakarta Selatan saat itu.

Peluru nyasar itu berasal dari senjata yang pakai salah satu kelompok yang terlibat bentrokan di depan PN Jaksel kala itu. Selain melukai polisi, bentrokan antar kelompok preman itu juga menewaskan 3 orang, yakni Fredy, Syaifudin, Agustinus Tomazoa.

Peristiwa bentrokan di depan PN Jaksel ini sangat ironis. Soalnya, puluhan polisi yang saat itu berada di area pengadilan tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa menyaksikan darah tertumpah dalam bentrokan yang berlangsung selama sekitar 1 jam tersebut.

Beberapa polisi yang saat itu bertugas di PN Jaksel kepada wartawan mengaku, tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tidak membawa senjata. Alhasil mereka tidak bisa melerai atau mencegah jatuhnya korban akibat bentrokan itu.

Namun alasan itu dianggap tidak masuk akal oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa. Sebab seharusnya polisi bisa mendeteksi secara dini sebelum bentrokan terjadi. Apalagi pekan sebelumnya telah terjadi insiden pada sidang kasus Blowfish yang digelar pada Rabu 22 September lalu.

Saat itu terdakwa kasus Blowfish, Bernadus Melala dan Karnos Lolo menjadi korban pemukulan dari pihak korban. Peristiwa bentrokan yang terjadi Rabu, pekan lalu, merupakan buntut dari pemukulan tersebut.

"Dari berbagai persoalan saya melihat ini, saya melihat fungsi intelijen itu lemah. Polisi seperti pemadam kebakaran yang setelah kejadian baru bertindak, tidak ada pencegahan," ujar Saan Mustofa kepada detikcom.

Menurut Saan, jika intelijen kepolisian benar-benar bekerja dengan benar, pastinya antisipasi bisa dilakukan lebih awal. Sehingga bentrokan berdarah tersebut tidak terjadi.

Lemahnya inteljen Polri bukan hanya terlihat dalam peristiwa di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Timur, yang mengakibatkan 5 orang tewas, kata Saan, juga sebagai indikasi lemahnya kinerja intelijen.

Lemahnya intelijen Polri ini juga dibenarkan Kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala. Bahkan menurutnya, intelijen Polri bukan hanya lemah melainkan tidak berdaya karena tidak punya anggaran.

Kata staf ahli Mabes Polri ini, dari anggaran APBN yang dikucurkan ke Polri setiap tahunnya, alokasi untuk intelijen hanya Rp 300 juta. Dana tersebut untuk kegiatan intelijen di seluruh Polda selama 1 tahun. Padahal untuk kegiatan intelijen dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Untuk membayar informan dan biaya operasional pencarian data dan informasi dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Kalau alokasi hanya Rp 300 juta dalam setahun mana bisa bekerja intel-intel Polri," ujar Adrianus.

Yang sangat disayangkan, imbuh Adrianus, untuk masuk ke bagian intelijen umumnya merupakan personel yang punya kemampuan di atas rata-rata. Namun karena tidak punya anggaran, terpaksa mereka hanya diparkir di dalam kantor alias menganggur.

Untuk itu, Kapolri yang baru diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja intelijennya. Sehingga kejadian-kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat bisa dicegah sebelum meletus dan menelan korban.

Adrianus mengatakan, banyaknya peristiwa bentrokan antar kelompok massa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan karena kecolongan. Tapi disebabkan karena intelijen tidak bekerja. "Kalau kecolongan masih bisa dibilang bekerja tapi tidak maksimal. Tapi yang terjadi saat ini intelijen Polri memang tidak bekerja," pungkasnya.

http://www.detiknews.com/read/2010/10/04/164012/1455182/159/intel-tak-berdaya-karena-tiada-dana

Korupsi di Semua Zona dan Lini Polri

Hanya ada dua polisi bersih: Kapolri Jenderal Hoegeng dan polisi tidur. Demikian guyonan mendiang Presiden Gus Dur, demikian juga yang dirasakan masyarakat. Korupsi menyelimuti petugas lapangan hingga jenderal berbintang, pada semua jenis pekerjaan.

Polri adalah lembaga paling korup di Indonesia republik ini. Demikian persepsi masyarakat terhadap kepolisian, sebagaimana tercermin dalam laporan Transparency Internasional Indonesia (TII), Desember 2007. Walau laporan hasil survei ini sudah tiga tahun lalu, tapi persepsi masyarakat terhadap Polri belum berubah. Apalagi belakangan ini, justru banyak kasus korupsi dan suap yang melibatkan jajaran kepolisian.

Itulah sebabnya, walau institusi ini berhasil dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas, bahkan terorisme, tapi persepsi dan apresiasi masyarakat terhadap lembaga ini masih rendah. Apalagi, kenyataan sehari-hari yang menunjukkan bobroknya institusi ini, tidak pernah hilang: pungli di jalanan, jual beli perkara dalam penyelidikan dan penyidikan, dll.

Menurut peneliti TII, Frangky Simanjuntak, yang dihubungi detikcom di Jakarta, Sabtu (2/10/2010), bersama parlemen, lembaga peradilan dan partai politik, institusi kepolisian dinilai sangat buruk berdasar Global Corruption Barometer (GCB) 2007. Kenyataan tersebut mengukuhkan hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2006 yang dikeluarkan oleh TII yang menempatkan lembaga tersebut di peringkat atas atau terkorup.

Temuan-temuan penting GCB 2007, antara lain menunjukan adanya 1 dari 10 orang di seluruh dunia harus membayar suap untuk mendapatkan pelayanan publik. Praktik suap secara khusus menyebar dalam interaksi dengan polisi, lembaga peradilan dan lembaga pelayanan perijinan. GCB 2007 menmunjukkan, banyak responden mengaku lembaga kepolisian adalah yang paling bermasalah dalam membayar suap. Di dunia ini, satu dari empat orang yang pernah berhubungan langsung dengan polisi dimintai uang pelicin, dan satu dari enam orang mengaku membayar suap.

Sementara, dalam konteks Indonesia, persentasi responden yang membayar suap mencapai 31 persen. Dibandingkan dengan institusi lain, kepolisian mendapatkan skor tertinggi dengan nilai indeks 4,2 disusul lembaga peradilan dan DPR yang indeksnya 4,1. Sedangkan partai politik nilainya 4,0, disusul pelayanan perizinan dan perpajakan yang masing-masing indeksnya 3,8 dan 3,6. Semakin tinggi indeks, semakin dipersepsikan terkorup.

Ada empat zona titik rawan korupsi di kepolisian. Pertama, zona pelayanan dalam urusan pemberian izin, registrasi, verifikasi dan sebagainya; kedua zona kewenangan, khususnya dalam tugas selaku penegak hukum; ketiga zona fiskal atau anggaran, di mana pos belanja barang, khususnya persenjataan telah menjadi sasaran empuk pemburu ekonomi rente; keempat, zona manajemen personalia, khususnya saat rekruitmen, promosi, mutasi bahkan diklat untuk jabatan yang strategis.

Contoh zona pertama adalah praktik uang suap untuk mendapatkan surat keterangan, surat izin mengemudi, sampai surat kendaraan. Contoh zona kedua, adalah jual beli kasus, mulai tingkat Polres yang melibatkan pencurian ayam, sampai jual beli kasus pajak yang melibatkan sejumlah perwira tinggi.

Contoh zona keempat, yang paling fenomenal adalah kasus jarkom pada tingkat Mabes, dan tentu saja dengan nilai berbeda hal itu juga terjadi pada tingkat Polda, Polres dan Polsek. Untuk zona empat, sebagai ilustrasi adalah hasil penelitian seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang dilakukan terhadap 19 Polda. Penelitian itu menemukan fakta, bahwa untuk menjadi seorang polisi harus membayar pelicin hingga Rp 40 juta.

Tahun 2006 lalu, Komisi III DPR pernah mendesak KPK untuk mengungkap kasus korupsi di kepolisian. Kasus korupsi yang menghebohkan adalah dalam pengadaan mesin sidik jari dan peralatan telekomunikasi, atau dikenal dengan kasus jarkom. Waktu itu Komisi III sempat menyepakati untuk menggunakan hak angket untuk menyikapi kasus korupsi itu, meski akhirnya tenggelam begitu saja.

Dalam Konferensi ke-19 International Criminal Police Organization (ICPO) pada April 2006, Presiden SBY pernah meminta pemberantasan korupsi dimulai dari kepolisian. Begitu juga dalam penanganan kasus korupsi, aparat kepolisian dan jaksa juga dinilai lamban, bahkan seringkali tidak ditindaklanjuti tanpa kejelasan kepada publik.

Kenyataan tersebut menunjukan bahwa komitmen Presiden SBY untuk memberantas korupsi ternyata belum sepenuhnya diimplementasikan aparat kepolisian dan kejaksaan. Hal ini juga tidak menutup kenyataan, bahwa kinerja lembaga pemberantasan korupsi juga belum memuaskan.

TII merekomendasikan agar KPK menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, KPK harus lebih mengutamakan fungsi supervisi dan koordinasi supaya kejaksaan dan kepolisian bisa berperan lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Pemerintah juga diminta mempercepat proses reformasi birokrasi di institusi lembaga penegak hukum termasuk kepolisian. Reformasi birokrasi juga harus diikuti perubahan organisasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan, serta aturan kepegawaian yang lebih berintegritas.