Tampilkan postingan dengan label dewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dewan. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 April 2010

Klip Video Porno Yahya Zaini-Maria Eva Mendunia

Klip video porno anggota DPR Yahya Zaini dengan artis Maria Eva mendunia melalui Youtube. Website ini diakses 19,6 juta pengunjung setiap hari. Membanggakan kalau ada wakil rakyat goes international, misalnya karena berprestasi menyelesaikan masalah-masalah menonjol. Namun kalau yang beredar adalah rekaman adegan ranjang, dengan wanita bukan istrinya pula, ya apa jadinya? Makin menambah citra jelek DPR Indonesia saja. Tip yang diterima detikcom menyebutkan, bahwa rekaman heboh itu telah masuk ke ranah publik internasional yakni melalui Youtube, video sharing website terpopuler di dunia dengan 72,4 juta pageviews/hari atau 19,6 juta pengunjung unik (ZDNet Research, Juni 2006). Dengan memasukkan entry "Yahya Zaini" di Youtube.com, rekaman video yang dicari-cari itu langsung tampil di rangking atas. Video berdurasi 42 detik ini bahkan mendapat rating bintang tiga. Sang pengirim secara jelas menuliskan tag: Anggota DPR Mesum, dengan judul: Yahya Zaini vs Maria Eva. Ketika detikcom membuktikan dengan mengakses Youtube hari ini, 3/12/2006, ternyata video tersebut sudah tidak bisa dieksekusi. Kemungkinan dihentikan, karena materialnya melanggar persyaratan, terutama pada huruf C butir (iii) mengenai larangan memuat pornografi. Artinya, adegan dan rekaman itu memang masuk aksi pornografi. Sebelum pers Indonesia membuka inisial Yahya Zaini, detikcom memantau di kalangan WNI di Belanda masyarakat sudah lebih dulu menebak bahwa YZ anggota DPR dari Golkar yang dimaksud adalah Yahya Zaini. Dari mana tahu? Rupanya dekode bisa dilakukan secara sederhana dengan melacak ke daftar nama-nama anggota DPR dari Golkar di website DPR dpr.go.id. Dari sekian kombinasi nama-nama anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya yang cocok dan pas dengan inisial YZ adalah Yahya Zaini dari daerah pemilihan Jawa Timur 7. Keterangan Foto: Title Tag video YZ-ME di Youtube (Redaksi mengaburkan sebagian, karena mengusik norma susila)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/03/time/130403/idnews/715533/idkanal/10

Jumat, 19 Februari 2010

Berdalih diundang Diklat Public Services, Komisi A Rame-rame ke Korsel

Sembilan belas anggota Komisi A DPRD Jatim pekan depan rame-rame berangkat ke Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel). Dalihnya, kegiatan melancong rame-rame itu diundang pemerintah Negeri Ginseng.

Surya mengetahui rencana keberangkatan mereka dari surat Kemendagri Nomor 099/321/SJ tentang Permohonan Izin ke Luar Negeri yang dikirimkan Gubernur Jatim dengan surat nomor 894/6112/205.1/2010 tanggal 25 Januari 2010 lalu perihal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Implementation of Public Services di Korsel tanggal 21-27 Februari 2010. Diklat itu untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pengembangan manajemen pemerintahan terutama di bidang pelayanan publik.

Surat Gubernur itu menugaskan kepada Komisi A, yakni Sabron Djamil Pasaribu, Muh Muchtar, Sahat TP Simanjuntak, Kusnadi, Moch Sochib, Markus Remiasa, Kadri Kusuma, Saut Marisi Siahaan, Dini Rijanti, Suhartin, Soleh Hayat, Muhaimin Hadi, Anselmus R Milo, M Fauzi Farid, Ahmad Jabir, Ahmad Subchan, Amar Saifudin, M Rasyad Manaf, dan Moch Nizar Zahro.

Selain itu Pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan juga diikutsertakan, yakni, Totok Hadipranoto (Kabid Diklat Kepemimpinan), Sucipto (Kabid Diklat teknis), Diah Purnamawati (Kasubbid Diklat Pembangunan), Sehat Budiman (Kasubbid Kepemimpinan) serta dua staf Komisi A.

Ketua Komisi A, Sabron Pasaribu beralasan, diklat tersebut dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Korsel. Sebab, selama ini pihaknya selalu melakukan kerjasama dengan negeri itu.

“Ini agenda rutin. Mereka (Korsel) ada agenda peningkatan kualitas sumberdaya manusia di parlemen dalam pelayanan publik. Karena cocok dengan pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan publik yang akan kami lakukan, kami pun menerimanya,” dalih Sabron sembari tergesa-gesa menutup ponselnya menjawab Surya, Kamis (18/2).

Anggota Komisi A lainnya yang tidak mau disebutkan namanya (karena alasan penjelasan melalui satu pintu -Red), membenarkan Diklat itu atas undangan Korsel untuk pelatihan SDM di parlemen. Menurutnya, Seoul merupakan kota terbaik di dunia yang bisa dijadikan contoh pelayanan publik. “Selain itu, kami juga belajar kualitas demokrasi di sana meskipun parlemen Korsel sering berantem sampai lempar-lemparan kursi, tapi setelah itu ya selesai,” kata sumber tersebut.

Pertama di 2010

Rencana bepergian Anggota legislatif ke luar negeri ini merupakan pertama kali di tahun 2010 oleh DPRD Jatim. Sebelumnya, di akhir tahun 2009, anggota Komisi E ke Laos dalam rangka memonitoring atlet Jatim di Sea Games.

Namun, kepergian ke Laos itu menimbulkan dugaan gratifikasi karena mereka diberangkatkan oleh KONI Jatim. Tidak ingin tragedi Laos terulang, Komisi A sembunyi-sembunyi mau melancong ke Korsel. Indikasi acara itu sekadar melancong terlihat ketika tidak ada transparansi ketika para anggota dewan terhormat itu ditanya Surya. Beberapa di antara mereka pun enggan menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, ada yang takut karena sudah ada kesepakatan di antara mereka, bahwa pemberi informasi satu pintu, yakni pemegang kuasanya Sabron (Ketua Komisi A).

Selain itu, meski mengaku diundang pemerintah Korsel, tapi kenyataannya, anggaran yang digunakan untuk melancong berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Dalam surat Kemendagri tersebut, menyebutkan, biaya dibebankan pada APBD Badan Diklat Pemprov Jatim tahun anggaran 2010
http://www.surya.co.id/2010/02/19/berdalih-diundang-diklat-public-services-komisi-a-rame-rame-ke-korsel.html

Kamis, 18 Februari 2010

Wakil Ketua DPRD, Sunat Bantuan Pondok Pesantren

Jumlah korban penyunatan dana bantuan pondok pesantren dan makelar proposal (marsal) yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD AS semakin bertambah. Awalnya, Polres menerima dua laporan kini bertambah menjadi delapan. Bertambahnya jumlah korban pemotongan dana bantuan oleh oknum wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diketahui saat perwakilan LBH Mega Bintang selaku pihak pelapor menyampaikan laporan tambahan ke Mapolres Sragen, Selasa (16/2).
Koordinatir LBH Mega Bintang, Rus Utaryono usai menyerahkan laporan di Mapolres Sragen mengatakan, sampai saat ini sudah ada delapan Ponpes dan sekolah Islam yang menjadi korban Marsal. Dan, jumlahnya diprediksi terus bertambah.Menurut Rus, di Sragen ada puluhan Ponpes dan sekolah Islam yang memperoleh bantuan dari APBD Propinsi Jawa Tengah. Dan, oknum wakil rakyat, AS menjadi penghubung atau makelar untuk pencairan dana bantuan tersebut. Bahkan, untuk urusan pembuatan proposal permintaan bantuan, ditangani oknum dewan itu. "Ponpes dan sekolah hanya menyerahkan daftar nama kepenguruan. Sedangkan urusan pembuatan proposal dibuatkan AS sampai dana cair dan dipotong," jelasnya.
http://www.krjogja.com/news/detail/20531/Korban..Marsal..Bertambah..html

Sabtu, 13 Februari 2010

Diam-diam Gaji DPR Naik 96 Persen

Diam-diam anggota DPR si pengkritik kenaikan gaji pejabat, sudah menikmati kenaikan gaji 96 persen. Bahkan lebih tinggi dari kenaikan gaji menteri yang 20 persen.Ini diungkap Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Selain gaji, pada 2010 anggota DPR juga dapat fasilitas pelesir ke luar negeri sebanyak 58 kali kunjungan di 20 negara yang total anggarannya Rp 122 miliar atau naik 30 persen dari anggaran tahun lalu.“Anggaran kunjungan anggota DPR ke mancanegara lebih besar 65 persen daripada anggaran bencana alam. Ini merusak logika akal sehat publik,” kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, dalam rilisnya Kamis (11/2).

Dalam catatan Fitra, alokasi anggaran untuk bencana alam sebesar Rp 8 miliar yang diprogram dalam anggaran anggota dewan. Sementara itu ada juga alokasi anggaran Rp 15,5 miliar untuk keberangkatan pimpinan DPR bersama istri.

Dikonfirmasi, Ketua DPR Marzuki Alie merasa tidak perlu bertanggung jawab atas dana pelesiran studi banding anggota dewan Rp 112 miliar. Karena dana itu produk anggota dewan periode 2004-2009.“Anggaran Rp 112 miliar itu disusun DPR periode lalu,” kata Marzuki di kantornya.Menurutnya, keputusan dana pelesiran itu disetujui bersama, karenanya itu anggota DPR sekarang menjalankan

http://www.surya.co.id/2010/02/13/diam-diam-gaji-dpr-naik-96-persen.html

Kamis, 11 Februari 2010

Anggaran Plesiran DPR untuk 2010 Capai Rp 122 M

Kunjungan anggota DPR ke luar negeri kembali menjadi sorotan. Untuk tahun 2010, anggota Dewan akan melakukan 58 kunjungan ke 20 negara dengan total nilai anggaran Rp 122 miliar. Demikian hasil investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang disampaikan kepada detikcom, Kamis (11/2/2010).
Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, menjelaskan Rp 122 miliar itu 65 persen lebih besar dibandingkan anggaran Dewan untuk bencana alam sebesar Rp 8 miliar. "Selain itu, Rp 122 miliar alokasi anggaran untuk kunjungan ke luar negeri naik 30 persen bila dibanding dengan alokasi anggaran kunjungan ke luar pada 2009 lalu," kata Khadafi.
Fitra mengimbau Dewan untuk menghentikan kunjungan ke luar negeri itu baik berbentuk studi banding, kunjungan kerja, kunjungan delegasi. "Karena sangat boros anggaran dan lebih baik direlokasi ke
program-program yang merakyat seperti membantu masyarakat yang hanya makan nasi aking, jagung, dan singkong di berbagai daerah," ujarnya. Khadafi juga mengajak masyarakat untuk memberikan sanksi moral kepada anggota Dewan, jika ternyata bersikeras tetap berangkat plesiran ke luar negeri.
Dua puluh negara yang akan dikunjungi anggota DPR adalah Afrika Selatan, Meksiko, Korea utara, China (2 kali), Suriah (7 kali), Qatar, Australia, Vietnam (3 kali), Philipina, Iran, Turki, Kuwait, Belgia, Singapura, Korea Selatan, Uganda/Mali, Bangkok (2 kali), dan Venezuela, Amerika Serikat (8 kali).Khusus untuk bulan Februari ini, anggota Dewan diketahui akan berkunjung minimal sebanyak dua kali ke negara China, dan Uganda/Mali. http://www.detiknews.com/read/2010/02/11/191132/1297914/10/anggaran-plesiran-dpr-untuk-2010-capai-rp-122-m

Selasa, 05 Januari 2010

Anggota DPRD Tersangka P2SEM

Salah seorang anggota DPRD Bondowoso berinisial HF ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember. Penetapan anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Nahdlatul Ummah ini, terkait dugaan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) APBD Jatim Tahun 2008 senilai Rp 1,8 miliar.

Ketua DPRD Bondowoso H Achmad Dhafir, mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Jember terkait anggotanya yang terlibat dugaan kasus P2SEM APBD Jatim.

“Secara resmi, sampai saat ini saya belum menerima surat penetapan anggotanya sebagai tersangka dari Kejaksaan Negeri Jember,” ujar Achmad Dhafir saat dikonfirmasi Surya, Senin, (4/1)

Menurutnya, sesuai Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 pasal 391 ayat 3 huruf C, maka surat pemanggilan anggota dewan tidak harus melalui izin dari gubernur. “Tergantung kasusnya, kalau kasus bersifat khusus maka penyidik tidak harus menunggu izin gubernur,” jelas Dhafir. Dhafir enggan memberikan penjelasan secara detil terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD itu, karena kasusnya telah ditangani kejaksaan.

“Sebagai warga yang baik, tentunya harus taat pada hukum,” pungkasnya.

Penetapan anggota DRPD dari Fraksi Kebangkitan Nahdlatul Ummah berinisial HF ini, menjadi gunjingan anggota DPRD Bondowoso.“Kasihan Mas, kenapa dia bisa terlibat. Padahal orangnya itu baik dan konsekuen,” ujar Sutriono salah seorang anggota dari FPKNU kepada Surya, Senin, (4/1).

Secara terpisah, jaksa di Kejaksaan Negeri (kejari) Jember membenarkan tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Jaksa akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Khoirul Fajar sebagai tersangka, Selasa (5/1).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Adang Sutardi, pihaknya akan memanggil Khoirul Fajar dalam dugaan korupsi P2SEM “kami telah melengkapi berkas-berkasnya,” ujarnya.

Dua Anggota DPRD Dihajar Preman, Ketua DPRD Dituding Otaknya

Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang digelar DPC PDIP Kabupaten Malang, Minggu (3/1) siang, berakhir kisruh. Sugeng Pujianto, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Bambang Harianto, anggota DPRD Jatim, diserang sekelompok preman usai memimpin rapat Musancab di PAC Kecamatan Ampelgading.

Hingga dua hari ini, Sugeng yang Ketua Fraksi PDIP ini terbaring di RSUD Kanjuruhan karena mengalami luka babak belur. Korban dijadikan bulan-bulan dengan dikepruk pot bunga di kepalanya, kemudian dipukuli dan diinjak-injak. Sementara Bambang juga tak luput jadi sasaran emosi preman tersebut. Cuma nasib Bambang lebih baik dibandingkan Sugeng karena hanya luka ringan.

Kejadian itu bermula dari DPC menggelar Musancab terkait pemilihan calon Ketua DPC, DPD dan Ketua Umum PDIP. Musancab di Kabupaten Malang kembali dimenangkan Boimin Nur Suhandri untuk ketiga kalinya. Boimin menang mutlak di 25 PAC, sedang Heri Sasongko, yang sempat berkoar-koar didukung 28 PAC ternyata hanya menang pada 8 PAC.

Untuk calon ketua DPD Jatim kembali dimenangkan Sirmadji dan Ketua Umum DPP kembali dimenangkan Megawati. Musancab itu berlangsung di masing-masing PAC dengan setiap PAC punya 11 suara. Rata-rata Musancab yang dipimpin perwakilan dari DPD Jatim, Bambang itu berlangsung aklamasi dengan kembali memilih Boimin

Sebagai Wakil Ketua DPC, Sugeng mendampingi Bambang ketika memandu Musancab di rumah Ketua PAC Ampelgading, Maskud, 40, Dusun Tempean, Desa Tirtomarto, kecamatan setempat. Hasil Musancab di PAC Ampelgading, Boimin menang dengan hanya unggul satu suara sedang Sasongko dapat 5 suara. Tanda-tanda rapat bakal kisruh, ketika berlangsung pemilihan secara voting, Maskud yang dikenal tim sukses Sasongko sudah menempeleng Sugik, sekretarisnya. Namun saat itu berhasil dilerai.

Baru usai memimpin rapat kejadian penganiayaan itu terjadi. Saat itu Sugeng dan Bambang pamitan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat mereka naik mobilnya, dengan berlainan mobil, sekitar enam preman yang datang mengendarai sepeda motor menyerangnya. Para pelakunya seperti terlatih.

Mereka datang dengan mengedor bodi mobil korban. Sopir Sugeng, Lutfi, langsung ditarik kerah bajunya hingga tak bisa bergerak. Sugeng yang belum menyadari apa yang terjadi, langsung diseret keluar mobilnya, kemudian dipukuli dan kepalanya dikepruk pot bunga. Begitu warga Desa Jambangan Kecamatan Dampit itu roboh, tubuhnya diinjak-injak pelaku.

Beruntung Sugeng berhasil meloloskan diri. Dia kabur ke jalan raya kemudian menyelamatkan diri ke Polsek Ampelgading yang berjarak hanya sekitar 1 km dari TKP. Akibat kejadian ini, suasana malam itu di DPC PDIP paska Musancab, sangat tegang. Mulai sore hingga pukul 01.00 WIB, semua pengurus DPC, termasuk Boimin, terkecuali Sasongko, yang tak terlihat, menjengguk Sugeng di RSUD.

Tak luput, malam itu anggota Polres Malang yang dipimpin AKP Kusworo Wibowo langsung memburu pelakunya. Namun hingga Senin petang, tak satu pun pelakunya tertangkap. Sedang Maskud, malam itu langsung kabur dari rumahnya.

Sugeng Pujianto, Ketua Tim Penjaringan hingga saat ini masih terbaring di salah satu ruang di ICU RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Keluarga dan koleganya di dewan, seperti Tono ST dan Sanusi. Keduanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang sudah menjenguknya. Hari Sasongko juga akan segera menjenguknya karena di dewan masih ada rapat belanja anggaran dengan sejumlah SKPD.

Meski sudah bisa bercanda, Sugeng tidak bicara terlalu banyak. Tapi ia dengan tegas menyatakan bahwa penganiayaan yang menimpanya adalah perbuatan dari bakal calon yang kalah.
“Terindikasi yang melakukan ini adalah dari calon yang kalah,” tegas Sugeng.

Dijelaskan Sugeng, saat kejadian, penganiayaan juga terjadi pada diri Bambang Herianto, perwakilan dari DPD PDIP Jawa Timur. Tapi Bambang tidak terlalu banyak terkena pukulan dan langsung pergi.
Sueb Hadi, ketua tim pemenangan Boimin dengan terang-terangan menuding penyerangan itu dilakukan orang-orang Sasongko. Diduga Sasongko tak terima karena kalah dengan Boimin.

Alasan Sueb, sebelum terjadi penyerangan, Sabtu (3/1) malam, sejumlah preman telah meneror para Ketua PAC. Mereka mengancam akan menghabisinya jika tak memilih Sasongko pada Musancab nanti.
Bahkan, Jumain, Ketua PAC Tirtoyudo, didatangi sekelompok preman ke rumahnya. Beruntung, Jumain lebih dulu meninggalkan rumahnya sehingga selamat dari aksi preman tersebut.

“Kami punya data kalau prmenanisme itu dilakukan orang-orang Sasongko. Kami yakin, Sasongko menggerakkan mereka karena tak terima dikalahkan Pak Boimin dalam pemilihan Ketua DPC,” tegas Sueb dikonfirmasi wartawan di RSUD, Senin (4/1) dini hari.

Hari Sasongko dituding mengerahkan preman, dengan santai mengelaknya. Dia mengaku saat kejadian itu dirinya berada di rumahnya, Kecamatan Tajinan. “Jangan asal menuduh. Mencurigai boleh namun kalau menuduh, harus punya bukti. Lebih baik kasus ini kita serahkan polisi untuk mengusutnya. Saya nggak menampik kalau Maskud adalah pendukung saya,” tegas Sasongko ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (4/1).

Kejadian ini tak hanya mengejutkan orang PDIP sendiri namun politisi partai lain juga demikian. Maklum di mata mereka, Sasongko dan Sugeng dikenal politisi PDIP yang selama ini dikenal sangat santun. Mereka tak pernah menciptakan permusuhan dengan orang lain. Seandainya Sasongko sampai berbuat se-ngawur itu, bisa jadi karena otaknya diracuni orang lain. Targetnya, biar PDIP jadi kisruh menjelang Pilkada 2010 mendatang.

Yang aneh, mengapa Sugeng yang jadi sasaran? Ada dugaan, karena Sugeng dianggap mengkhianati Sasongko. Informasinya, Sasongko berani bersaing dengan Boimin karena didorong teman DPC salah satunya Sugeng. Namun ketika menjelang dan sampai berlangsung Musancab, Sugeng tak mendukungnya malah jadi tim sukses Boimin.

Namun Sasongko mengaku sedih dituding melukai teman separtai. ”Sedihnya, mengapa saya langsung dituding seperti itu. Boleh saja nyebut, tapi saya serahkan ini semua pada pihak yang berwajib saja,” kata Hari Sasongko.
Hari Sasongko sehari-harinya adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang dan juga sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang. Ia mengaku memang berada di lokasi acara tapi tidak mengetahui penganiayaan itu.

Baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh orang-orang dan wartawan meminta klarifikasi padanya. Ia menyatakan prihatin atas kejadian pemukulan itu. “Tapi tudingan itu tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Sebab saya tidak mungkin terlibat dalam aksi seperti itu. Yang penting, yang berwajib harus menyidik kasus itu,” jelasnya.

Menurut Sasongko, dalam penjaringan di tingkat PAC itu, dari 33 kecamatan, ia kalah karena hanya mendapat dukungan dari delapan kecamatan yaitu Gondanglegi, Pujon, Dau, Wajak, Ngajum, Donomulyo, Sumberpucung dan Tirtoyudo. Sisanya masih ‘dipegang’ oleh Boimin Nursuhandri, incumbent saat ini.

Menurut Sasongko, proses penjaringan ini ada pra konfercab yang baru akan diadakan pada 20 Januari nanti. “Yang dijaring, ya yang menang,” ungkap pria berkacamata ini.

Boimin sendiri sudah dua kali memimpin DPC PDIP Kabupaten Malang dan memang tidak ada aturan di partai tentang batasan kepemimpinan. Ia sendiri maju atas keinginannya sendiri karena di PDIP memang sedang ada suksesi pengurus DPC, DPD dan DPP. “Sangat wajar ada anggota partai mencalonkan diri,” ungkapnya

Senin, 04 Januari 2010

Mantan Sekwan Terancam Hukuman 20 Tahun

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karanganyar, berinisial Sar, akhirnya hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi dana asuransi tahun 2003 di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (4/1). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis hakim RE Setyawan SH dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa diancam hukuman penjara 20 tahun.

Secara bergantian empat JPU, Bambang Tedjo Manikmoyo SH, Waitong Wongateleng SH, Agus Budiari SH dan Ida Sulistyowati SH membacakan dakwaan setebal 23 halaman. "Dalam kasus dana asuransi DPRD terdapat dobel anggaran. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sekitar Rp 800 juta,” ujar Bambang Tedjo, salah satu JPU saat membacakan dakwaan.

Dalam pandangan JPU, pengeluaran anggaran untuk pembayaran premi asuransi kesehatan prevensia plus bagi anggota DPRD periode 1999-2004 yang dibebankan dalam APBD Perubahan 2003, bertentangan dengan Perda nomor 4 tahun 2003 tentang keuangan anggota DPRD. Sebab, anggota DPRD hanya berhak mendapatkan tunjangan kesehatan dalam bentuk asuransi.

Namun dalam kenyataannya, perjanjian kontrak kerjasama antara ketua DPRD dengan PT AJ CAR tertanggal 13 Oktober tahun 2003, selain asuransi kesehatan mencakup pula asuransi jiwa. Sedangkan nilai tebus pada akhir masa pertanggungan sebesar Rp 19,7 juta per anggota DPRD.

Selain itu, alasan khusus yang dipakai untuk pengadaan asuransi dinilai tidak termasuk dalam kriteria pengadaan barang atau jasa khusus yang bisa dipakai untuk penunjukan langsung. Selanjutnya, terdakwa dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP. "Sesuai dengan ketentuan tersebut, ancaman hukuman bagi terdakwa minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Bambang.

Selain Sar yang sebelum pensiun menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Karanganyar, dua tersangka lain yang sampai kini masih dalam penanganan pihak kepolisian adalah Mantan Ketua DPRD Sumarso Dhiyono dan Pj Bupati Karanganyar, Tartopo Sunarto. Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin pekan depan.

Terpisah, Wibowo Kusumo Winoto SH selaku kuasa hukum Sar mengatakan, dakwaan JPU dinilai kurang tepat. Sebab posisi Sar hanya sebagai administrasi. Sedangkan yang memutuskan adalah kepala daerah. Selain itu, tanpa permintaan DPRD juga tidak mungkin terlaksana. "Sekwan hanya sebagai operator saja antara DPRD dan eksekutif. Jadi jika kepala daerah tidak setuju maka hal itu tidak akan terlaksana," tandas Wibowo
http://www.krjogja.com/krjogja/news/detail/14034/.Mantan.Sekwan.Terancam.Hukuman.20.Tahun.html.

Pelantikan anggota DPRD di Beberapa Daerah, Sepertiga Dewan Ijazah SMA

Sebanyak 19 dari 50 (lebih dari sepertiga) anggota dewan baru yang dilantik ternyata hanya berijazah SMA. Bahkan dua dari mereka bermodalkan kejar Paket C (setingkat SMA). Profil anggota parlemen itu baru diketahui setelah mereka dilantik di gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jl Soekarno Hatta, Senin (24/8). Dari 17 anggota dewan baru itu tujuh orang politisi dari PDIP, tiga dari Demokrat, dua dari PKB, tiga dari Golkar, dua dari PAN dan seorang dari Hanura serta Gerindra.
Kendati banyak wajah baru yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri, namun dipastikan pucuk pimpinan dijabat kembali oleh Erjik Bintoro dari PDIP. Partai ini yang mendapat kursi paling banyak, 14 kursi. Ketua DPRD Kabupaten Kediri sementara, Erjik Bintoro, mengaku belum mengetahui persis komposisi dan latar belakang pendidikan anggotanya. Namun ia menjamin bahwa tingkat pendidikan seseorang tidak terlalu berpengaruh pada kinerja dewan. “Tingkat pendidikan formal tidak menunjukkan kepandaian seseorang. Nanti setelah kumpul baru bisa melihat. Ibarat sepakbola kita ini tim, bekerja secara tim. Semua saling menunjang untuk bekerja sama,” kata Erjik.

Minimal Rp 100 Juta

Belum terungkap anggaran pelantikan DPRD Kabupaten Kediri. Namun diperkirakan acara seremonial itu menyedot biaya antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Merujuk pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggi dan Kabupaten Blitar.

Acara pelantikan yang dikemas dalam acara buka bersama di Probolinggo dianggarkan Rp 200 juta. Salah seorang staf DPRD Probolinggo Didik yang diwawancara beritajatim.com sempat melontarkan biaya perhelatan pelantikan 30 anggota parlemen baru itu. “Kira-kira Rp 200 Juta. Itupun, ga semua terserap,” jelasnya.

Besaran anggaran itu masuk akal, lantaran Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Mahadin, mengatakan anggaran pelantikan dewan yang dijadwalkan Kamis (27/8) lusa dialokasikan Rp 100 juta. “Undangannya sekitar 480 orang, terdiri dari keluarga anggota dewan, perwakilan parpol, serta pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dan Muspida,” jelasnya.

Sementara itu di Kabupaten Madiun, pelantikan anggota DPRD setempat diwarnai demo sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Front Pendukung Keputusan MA. Massa pendemo ini memiliki perbedaan persepsi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Mengingat KPUD Kabupaten Madiun menggunakan UU No 12/2004 tentang Pemilu 2004. Sedangkan massa meyakini saat ini penetapan calon anggota dewan terpilih harus berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009.

Mengantisipasi tindakan yang mengganggu jalannya pelantikan, Polres Madiun menurunkan 312 personel untuk mengamankan Gedung DPRD dan sekitarnya. Bahkan setiap setiap tamu yang datang harus diperiksa dengan metal detektor
http://www.surya.co.id/2009/08/25/pelantikan-anggota-dprd-di-beberapa-daerah-sepertiga-dewan-ijazah-sma.html#comment-42302

Rp 836 Juta untuk Jalan-jalan Dewan, Dinas Pendidikan Dapat Rp 90 Miliar

Ketika semua instansi di Pemkot Batu sibuk menyusun anggaran program, DPRD Kota Batu juga menyusun anggaran kunjungan kerja ke luar kota sebesar Rp 836 juta. Dana sebesar itu terlihat jelas dalam dokumen RAPBD 2010 yang akan disahkan.

Ketua Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengaku kunjungan kerja keluar daerah ini untuk kunjungan dalam wilayah jatim serta luar Jatim. “Kunjungan dalam wilayah Jatim tiga kali dan dua kali ke luar Jatim. DPRD di daerah lain juga begitu,” ungkap Punjul, Minggu (3/1).

Menurutnya, angka itu tidak terlalu besar karena Komisi A hingga Komisi D punya jatah yang sama untuk kunjungan kerja untuk peningkatan kapasitas DPRD. “Kami memang harus melakukan kunjungan ke daerah lain di luar Jatim. Sebab ada beberapa hal yang tak bisa ditemukan di Jatim. Contohnya kunjungan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dikenal sebagai daerah yang baik dalam hal pelayanan publik,” jelasnya.

Rincian dana untuk kunjungan kerja ini antara lain Rp 778 juta untuk keluar Jatim, dan Rp 57, 5 juta untuk kunjungan dalam wilayah Jatim sendiri. Kunjungan tak lain dilakukan dengan alasan peningkatan perkembangan kota wisata Batu.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Batu, Kayat Hariyanto, menolak anggaran jalan-jalan itu. Menurutnya, anggaran kunjungan kerja itu terbuang percuma, karena kunjungan itu tidak pernah mendapatkan hasil yang jelas. “Coba lihat selama ini usai ngelencer mana ada realisasi kebijakan apalagi perubahan yang signifikan yang dilakukan mereka untuk Kota Batu ini. Seharusnya dewan sekarang bisa lebih bijaksana dibandingkan dewan sebelumnya,” kritik Kayat.

Sementara itu, dari anggaran total Rp 375,906 miliar, Pemkot Batu memberikan porsi terbesar pada Dinas pendidikan, yaitu Rp Rp 90 miliar lebih yang akan digunakan di tahun 2010. “Di urutan kedua ada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan ketiga Dinas Pengairan dan Bina Marga. Ketiganya memang butuh pendanaan yang lebih besar untuk pengembangan pembangunan di Kota Batu,” sela Widodo SH MH, Sekda Kota Batu.

http://www.surya.co.id/2010/01/04/rp-836-juta-untuk-jalan-jalan-dewan-dinas-pendidikan-dapat-rp-90-miliar.html

Selasa, 22 Desember 2009

Ketua Komisi D Tak Setuju Kunker ke Belanda

Rencana Komisi D (Pembangunan) DPRD Jatim ngelencer yang dikemas dengan cara studi banding ke negara Belanda masih terjadi pro dan kontra di internal komisi D. Ada sebagian anggota komisi yang tidak setuju jika alasan kepergian tidak jelas targetnya.

Menurut ketua Komisi D Bambang Suhartono, penolakan ngelencer ke negeri ‘kincir angin’ karena selama ini belum ada pembahasan agenda dan kebutuhan ke sana. Ide itu, lanjut Bambang, hanya inisiatif pribadi anggota.”Lapo adoh-adoh mrono nek ga onok kepentingane (mengapa jauh-jauh ke sana kalau tidak ada target penting-Red),” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Bambang yang juga bakal calon bupati Gresik periode 2010-2015 ini mempersilakan bagi anggotanya yang ingin ke sana, tapi atas nama pribadi. Ia melarang kalau menggunakan nama komisi sebagai alat untuk berangkat ngelencer.

Anggota Komisi D, Tjutjuk Sunario mengungkapkan, studi banding ke luar negeri akan dilakukan pada tahun 2010. Saat ini, tidak ada anggaran kunker ke luar negeri. ”Kunjungan ke luar negeri itu diperbolehkan pada anggaran tahun depan, sekarang tidak ada anggaran untuk ke sana,” kata Tjuktjuk Sunario, anggota Komisi D melalui ponselnya, Senin (21/12).

Senada dengan Tjutjuk, anggota Komisi D lainnya, Irwan Setiawan dari Fraksi PKS mengaku telah mendengar pembicaraan studi banding ke Belanda. Tapi, wacana itu masih dalam kapasitas individu anggota. Menurut Irwan, agenda studi banding ke Belanda diperlukan dalam rangka mempelajari sistem irigasi yang ada di sana.”Kalau memang dibutuhkan, kemungkinan 2010 ke sana,” kata Irwan yang ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim.

http://www.surya.co.id/2009/12/22/ketua-komisi-d-tak-setuju-kunker-ke-belanda.html#comment-40656