
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/03/time/130403/idnews/715533/idkanal/10
Tempat penyimpanan aneka informasi
Sembilan belas anggota Komisi A DPRD Jatim pekan depan rame-rame berangkat ke Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel). Dalihnya, kegiatan melancong rame-rame itu diundang pemerintah Negeri Ginseng.
Surya mengetahui rencana keberangkatan mereka dari surat Kemendagri Nomor 099/321/SJ tentang Permohonan Izin ke Luar Negeri yang dikirimkan Gubernur Jatim dengan surat nomor 894/6112/205.1/2010 tanggal 25 Januari 2010 lalu perihal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Implementation of Public Services di Korsel tanggal 21-27 Februari 2010. Diklat itu untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pengembangan manajemen pemerintahan terutama di bidang pelayanan publik.
Surat Gubernur itu menugaskan kepada Komisi A, yakni Sabron Djamil Pasaribu, Muh Muchtar, Sahat TP Simanjuntak, Kusnadi, Moch Sochib, Markus Remiasa, Kadri Kusuma, Saut Marisi Siahaan, Dini Rijanti, Suhartin, Soleh Hayat, Muhaimin Hadi, Anselmus R Milo, M Fauzi Farid, Ahmad Jabir, Ahmad Subchan, Amar Saifudin, M Rasyad Manaf, dan Moch Nizar Zahro.
Selain itu Pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan juga diikutsertakan, yakni, Totok Hadipranoto (Kabid Diklat Kepemimpinan), Sucipto (Kabid Diklat teknis), Diah Purnamawati (Kasubbid Diklat Pembangunan), Sehat Budiman (Kasubbid Kepemimpinan) serta dua staf Komisi A.
Ketua Komisi A, Sabron Pasaribu beralasan, diklat tersebut dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Korsel. Sebab, selama ini pihaknya selalu melakukan kerjasama dengan negeri itu.
“Ini agenda rutin. Mereka (Korsel) ada agenda peningkatan kualitas sumberdaya manusia di parlemen dalam pelayanan publik. Karena cocok dengan pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan publik yang akan kami lakukan, kami pun menerimanya,” dalih Sabron sembari tergesa-gesa menutup ponselnya menjawab Surya, Kamis (18/2).
Anggota Komisi A lainnya yang tidak mau disebutkan namanya (karena alasan penjelasan melalui satu pintu -Red), membenarkan Diklat itu atas undangan Korsel untuk pelatihan SDM di parlemen. Menurutnya, Seoul merupakan kota terbaik di dunia yang bisa dijadikan contoh pelayanan publik. “Selain itu, kami juga belajar kualitas demokrasi di sana meskipun parlemen Korsel sering berantem sampai lempar-lemparan kursi, tapi setelah itu ya selesai,” kata sumber tersebut.
Pertama di 2010
Rencana bepergian Anggota legislatif ke luar negeri ini merupakan pertama kali di tahun 2010 oleh DPRD Jatim. Sebelumnya, di akhir tahun 2009, anggota Komisi E ke Laos dalam rangka memonitoring atlet Jatim di Sea Games.
Namun, kepergian ke Laos itu menimbulkan dugaan gratifikasi karena mereka diberangkatkan oleh KONI Jatim. Tidak ingin tragedi Laos terulang, Komisi A sembunyi-sembunyi mau melancong ke Korsel. Indikasi acara itu sekadar melancong terlihat ketika tidak ada transparansi ketika para anggota dewan terhormat itu ditanya Surya. Beberapa di antara mereka pun enggan menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, ada yang takut karena sudah ada kesepakatan di antara mereka, bahwa pemberi informasi satu pintu, yakni pemegang kuasanya Sabron (Ketua Komisi A).
Diam-diam anggota DPR si pengkritik kenaikan gaji pejabat, sudah menikmati kenaikan gaji 96 persen. Bahkan lebih tinggi dari kenaikan gaji menteri yang 20 persen.Ini diungkap Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Selain gaji, pada 2010 anggota DPR juga dapat fasilitas pelesir ke luar negeri sebanyak 58 kali kunjungan di 20 negara yang total anggarannya Rp 122 miliar atau naik 30 persen dari anggaran tahun lalu.“Anggaran kunjungan anggota DPR ke mancanegara lebih besar 65 persen daripada anggaran bencana alam. Ini merusak logika akal sehat publik,” kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, dalam rilisnya Kamis (11/2).
Dalam catatan Fitra, alokasi anggaran untuk bencana alam sebesar Rp 8 miliar yang diprogram dalam anggaran anggota dewan. Sementara itu ada juga alokasi anggaran Rp 15,5 miliar untuk keberangkatan pimpinan DPR bersama istri.
Dikonfirmasi, Ketua DPR Marzuki Alie merasa tidak perlu bertanggung jawab atas dana pelesiran studi banding anggota dewan Rp 112 miliar. Karena dana itu produk anggota dewan periode 2004-2009.“Anggaran Rp 112 miliar itu disusun DPR periode lalu,” kata Marzuki di kantornya.Menurutnya, keputusan dana pelesiran itu disetujui bersama, karenanya itu anggota DPR sekarang menjalankan
Salah seorang anggota DPRD Bondowoso berinisial HF ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember. Penetapan anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Nahdlatul Ummah ini, terkait dugaan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) APBD Jatim Tahun 2008 senilai Rp 1,8 miliar.
Ketua DPRD Bondowoso H Achmad Dhafir, mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Jember terkait anggotanya yang terlibat dugaan kasus P2SEM APBD Jatim.
“Secara resmi, sampai saat ini saya belum menerima surat penetapan anggotanya sebagai tersangka dari Kejaksaan Negeri Jember,” ujar Achmad Dhafir saat dikonfirmasi Surya, Senin, (4/1)
Menurutnya, sesuai Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 pasal 391 ayat 3 huruf C, maka surat pemanggilan anggota dewan tidak harus melalui izin dari gubernur. “Tergantung kasusnya, kalau kasus bersifat khusus maka penyidik tidak harus menunggu izin gubernur,” jelas Dhafir. Dhafir enggan memberikan penjelasan secara detil terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD itu, karena kasusnya telah ditangani kejaksaan.
“Sebagai warga yang baik, tentunya harus taat pada hukum,” pungkasnya.
Penetapan anggota DRPD dari Fraksi Kebangkitan Nahdlatul Ummah berinisial HF ini, menjadi gunjingan anggota DPRD Bondowoso.“Kasihan Mas, kenapa dia bisa terlibat. Padahal orangnya itu baik dan konsekuen,” ujar Sutriono salah seorang anggota dari FPKNU kepada Surya, Senin, (4/1).
Secara terpisah, jaksa di Kejaksaan Negeri (kejari) Jember membenarkan tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Jaksa akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Khoirul Fajar sebagai tersangka, Selasa (5/1).
Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang digelar DPC PDIP Kabupaten Malang, Minggu (3/1) siang, berakhir kisruh. Sugeng Pujianto, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Bambang Harianto, anggota DPRD Jatim, diserang sekelompok preman usai memimpin rapat Musancab di PAC Kecamatan Ampelgading.
Hingga dua hari ini, Sugeng yang Ketua Fraksi PDIP ini terbaring di RSUD Kanjuruhan karena mengalami luka babak belur. Korban dijadikan bulan-bulan dengan dikepruk pot bunga di kepalanya, kemudian dipukuli dan diinjak-injak. Sementara Bambang juga tak luput jadi sasaran emosi preman tersebut. Cuma nasib Bambang lebih baik dibandingkan Sugeng karena hanya luka ringan.
Kejadian itu bermula dari DPC menggelar Musancab terkait pemilihan calon Ketua DPC, DPD dan Ketua Umum PDIP. Musancab di Kabupaten Malang kembali dimenangkan Boimin Nur Suhandri untuk ketiga kalinya. Boimin menang mutlak di 25 PAC, sedang Heri Sasongko, yang sempat berkoar-koar didukung 28 PAC ternyata hanya menang pada 8 PAC.
Untuk calon ketua DPD Jatim kembali dimenangkan Sirmadji dan Ketua Umum DPP kembali dimenangkan Megawati. Musancab itu berlangsung di masing-masing PAC dengan setiap PAC punya 11 suara. Rata-rata Musancab yang dipimpin perwakilan dari DPD Jatim, Bambang itu berlangsung aklamasi dengan kembali memilih Boimin
Sebagai Wakil Ketua DPC, Sugeng mendampingi Bambang ketika memandu Musancab di rumah Ketua PAC Ampelgading, Maskud, 40, Dusun Tempean, Desa Tirtomarto, kecamatan setempat. Hasil Musancab di PAC Ampelgading, Boimin menang dengan hanya unggul satu suara sedang Sasongko dapat 5 suara. Tanda-tanda rapat bakal kisruh, ketika berlangsung pemilihan secara voting, Maskud yang dikenal tim sukses Sasongko sudah menempeleng Sugik, sekretarisnya. Namun saat itu berhasil dilerai.
Baru usai memimpin rapat kejadian penganiayaan itu terjadi. Saat itu Sugeng dan Bambang pamitan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat mereka naik mobilnya, dengan berlainan mobil, sekitar enam preman yang datang mengendarai sepeda motor menyerangnya. Para pelakunya seperti terlatih.
Mereka datang dengan mengedor bodi mobil korban. Sopir Sugeng, Lutfi, langsung ditarik kerah bajunya hingga tak bisa bergerak. Sugeng yang belum menyadari apa yang terjadi, langsung diseret keluar mobilnya, kemudian dipukuli dan kepalanya dikepruk pot bunga. Begitu warga Desa Jambangan Kecamatan Dampit itu roboh, tubuhnya diinjak-injak pelaku.
Beruntung Sugeng berhasil meloloskan diri. Dia kabur ke jalan raya kemudian menyelamatkan diri ke Polsek Ampelgading yang berjarak hanya sekitar 1 km dari TKP. Akibat kejadian ini, suasana malam itu di DPC PDIP paska Musancab, sangat tegang. Mulai sore hingga pukul 01.00 WIB, semua pengurus DPC, termasuk Boimin, terkecuali Sasongko, yang tak terlihat, menjengguk Sugeng di RSUD.
Tak luput, malam itu anggota Polres Malang yang dipimpin AKP Kusworo Wibowo langsung memburu pelakunya. Namun hingga Senin petang, tak satu pun pelakunya tertangkap. Sedang Maskud, malam itu langsung kabur dari rumahnya.
Sugeng Pujianto, Ketua Tim Penjaringan hingga saat ini masih terbaring di salah satu ruang di ICU RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Keluarga dan koleganya di dewan, seperti Tono ST dan Sanusi. Keduanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang sudah menjenguknya. Hari Sasongko juga akan segera menjenguknya karena di dewan masih ada rapat belanja anggaran dengan sejumlah SKPD.
Meski sudah bisa bercanda, Sugeng tidak bicara terlalu banyak. Tapi ia dengan tegas menyatakan bahwa penganiayaan yang menimpanya adalah perbuatan dari bakal calon yang kalah.
“Terindikasi yang melakukan ini adalah dari calon yang kalah,” tegas Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, saat kejadian, penganiayaan juga terjadi pada diri Bambang Herianto, perwakilan dari DPD PDIP Jawa Timur. Tapi Bambang tidak terlalu banyak terkena pukulan dan langsung pergi.
Sueb Hadi, ketua tim pemenangan Boimin dengan terang-terangan menuding penyerangan itu dilakukan orang-orang Sasongko. Diduga Sasongko tak terima karena kalah dengan Boimin.
Alasan Sueb, sebelum terjadi penyerangan, Sabtu (3/1) malam, sejumlah preman telah meneror para Ketua PAC. Mereka mengancam akan menghabisinya jika tak memilih Sasongko pada Musancab nanti.
Bahkan, Jumain, Ketua PAC Tirtoyudo, didatangi sekelompok preman ke rumahnya. Beruntung, Jumain lebih dulu meninggalkan rumahnya sehingga selamat dari aksi preman tersebut.
“Kami punya data kalau prmenanisme itu dilakukan orang-orang Sasongko. Kami yakin, Sasongko menggerakkan mereka karena tak terima dikalahkan Pak Boimin dalam pemilihan Ketua DPC,” tegas Sueb dikonfirmasi wartawan di RSUD, Senin (4/1) dini hari.
Hari Sasongko dituding mengerahkan preman, dengan santai mengelaknya. Dia mengaku saat kejadian itu dirinya berada di rumahnya, Kecamatan Tajinan. “Jangan asal menuduh. Mencurigai boleh namun kalau menuduh, harus punya bukti. Lebih baik kasus ini kita serahkan polisi untuk mengusutnya. Saya nggak menampik kalau Maskud adalah pendukung saya,” tegas Sasongko ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (4/1).
Kejadian ini tak hanya mengejutkan orang PDIP sendiri namun politisi partai lain juga demikian. Maklum di mata mereka, Sasongko dan Sugeng dikenal politisi PDIP yang selama ini dikenal sangat santun. Mereka tak pernah menciptakan permusuhan dengan orang lain. Seandainya Sasongko sampai berbuat se-ngawur itu, bisa jadi karena otaknya diracuni orang lain. Targetnya, biar PDIP jadi kisruh menjelang Pilkada 2010 mendatang.
Yang aneh, mengapa Sugeng yang jadi sasaran? Ada dugaan, karena Sugeng dianggap mengkhianati Sasongko. Informasinya, Sasongko berani bersaing dengan Boimin karena didorong teman DPC salah satunya Sugeng. Namun ketika menjelang dan sampai berlangsung Musancab, Sugeng tak mendukungnya malah jadi tim sukses Boimin.
Namun Sasongko mengaku sedih dituding melukai teman separtai. ”Sedihnya, mengapa saya langsung dituding seperti itu. Boleh saja nyebut, tapi saya serahkan ini semua pada pihak yang berwajib saja,” kata Hari Sasongko.
Hari Sasongko sehari-harinya adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang dan juga sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang. Ia mengaku memang berada di lokasi acara tapi tidak mengetahui penganiayaan itu.
Baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh orang-orang dan wartawan meminta klarifikasi padanya. Ia menyatakan prihatin atas kejadian pemukulan itu. “Tapi tudingan itu tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Sebab saya tidak mungkin terlibat dalam aksi seperti itu. Yang penting, yang berwajib harus menyidik kasus itu,” jelasnya.
Menurut Sasongko, dalam penjaringan di tingkat PAC itu, dari 33 kecamatan, ia kalah karena hanya mendapat dukungan dari delapan kecamatan yaitu Gondanglegi, Pujon, Dau, Wajak, Ngajum, Donomulyo, Sumberpucung dan Tirtoyudo. Sisanya masih ‘dipegang’ oleh Boimin Nursuhandri, incumbent saat ini.
Menurut Sasongko, proses penjaringan ini ada pra konfercab yang baru akan diadakan pada 20 Januari nanti. “Yang dijaring, ya yang menang,” ungkap pria berkacamata ini.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karanganyar, berinisial Sar, akhirnya hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi dana asuransi tahun 2003 di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (4/1). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis hakim RE Setyawan SH dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa diancam hukuman penjara 20 tahun.
Secara bergantian empat JPU, Bambang Tedjo Manikmoyo SH, Waitong Wongateleng SH, Agus Budiari SH dan Ida Sulistyowati SH membacakan dakwaan setebal 23 halaman. "Dalam kasus dana asuransi DPRD terdapat dobel anggaran. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sekitar Rp 800 juta,” ujar Bambang Tedjo, salah satu JPU saat membacakan dakwaan.
Dalam pandangan JPU, pengeluaran anggaran untuk pembayaran premi asuransi kesehatan prevensia plus bagi anggota DPRD periode 1999-2004 yang dibebankan dalam APBD Perubahan 2003, bertentangan dengan Perda nomor 4 tahun 2003 tentang keuangan anggota DPRD. Sebab, anggota DPRD hanya berhak mendapatkan tunjangan kesehatan dalam bentuk asuransi.
Namun dalam kenyataannya, perjanjian kontrak kerjasama antara ketua DPRD dengan PT AJ CAR tertanggal 13 Oktober tahun 2003, selain asuransi kesehatan mencakup pula asuransi jiwa. Sedangkan nilai tebus pada akhir masa pertanggungan sebesar Rp 19,7 juta per anggota DPRD.
Selain itu, alasan khusus yang dipakai untuk pengadaan asuransi dinilai tidak termasuk dalam kriteria pengadaan barang atau jasa khusus yang bisa dipakai untuk penunjukan langsung. Selanjutnya, terdakwa dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 KUHP. "Sesuai dengan ketentuan tersebut, ancaman hukuman bagi terdakwa minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Bambang.
Selain Sar yang sebelum pensiun menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Karanganyar, dua tersangka lain yang sampai kini masih dalam penanganan pihak kepolisian adalah Mantan Ketua DPRD Sumarso Dhiyono dan Pj Bupati Karanganyar, Tartopo Sunarto. Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin pekan depan.
Minimal Rp 100 Juta
Acara pelantikan yang dikemas dalam acara buka bersama di Probolinggo dianggarkan Rp 200 juta. Salah seorang staf DPRD Probolinggo Didik yang diwawancara beritajatim.com sempat melontarkan biaya perhelatan pelantikan 30 anggota parlemen baru itu. “Kira-kira Rp 200 Juta. Itupun, ga semua terserap,” jelasnya.
Besaran anggaran itu masuk akal, lantaran Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Mahadin, mengatakan anggaran pelantikan dewan yang dijadwalkan Kamis (27/8) lusa dialokasikan Rp 100 juta. “Undangannya sekitar 480 orang, terdiri dari keluarga anggota dewan, perwakilan parpol, serta pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dan Muspida,” jelasnya.
Sementara itu di Kabupaten Madiun, pelantikan anggota DPRD setempat diwarnai demo sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Front Pendukung Keputusan MA. Massa pendemo ini memiliki perbedaan persepsi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Mengingat KPUD Kabupaten Madiun menggunakan UU No 12/2004 tentang Pemilu 2004. Sedangkan massa meyakini saat ini penetapan calon anggota dewan terpilih harus berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009.
Ketika semua instansi di Pemkot Batu sibuk menyusun anggaran program, DPRD Kota Batu juga menyusun anggaran kunjungan kerja ke luar kota sebesar Rp 836 juta. Dana sebesar itu terlihat jelas dalam dokumen RAPBD 2010 yang akan disahkan.
Ketua Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengaku kunjungan kerja keluar daerah ini untuk kunjungan dalam wilayah jatim serta luar Jatim. “Kunjungan dalam wilayah Jatim tiga kali dan dua kali ke luar Jatim. DPRD di daerah lain juga begitu,” ungkap Punjul, Minggu (3/1).
Menurutnya, angka itu tidak terlalu besar karena Komisi A hingga Komisi D punya jatah yang sama untuk kunjungan kerja untuk peningkatan kapasitas DPRD. “Kami memang harus melakukan kunjungan ke daerah lain di luar Jatim. Sebab ada beberapa hal yang tak bisa ditemukan di Jatim. Contohnya kunjungan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dikenal sebagai daerah yang baik dalam hal pelayanan publik,” jelasnya.
Rincian dana untuk kunjungan kerja ini antara lain Rp 778 juta untuk keluar Jatim, dan Rp 57, 5 juta untuk kunjungan dalam wilayah Jatim sendiri. Kunjungan tak lain dilakukan dengan alasan peningkatan perkembangan kota wisata Batu.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Batu, Kayat Hariyanto, menolak anggaran jalan-jalan itu. Menurutnya, anggaran kunjungan kerja itu terbuang percuma, karena kunjungan itu tidak pernah mendapatkan hasil yang jelas. “Coba lihat selama ini usai ngelencer mana ada realisasi kebijakan apalagi perubahan yang signifikan yang dilakukan mereka untuk Kota Batu ini. Seharusnya dewan sekarang bisa lebih bijaksana dibandingkan dewan sebelumnya,” kritik Kayat.
Sementara itu, dari anggaran total Rp 375,906 miliar, Pemkot Batu memberikan porsi terbesar pada Dinas pendidikan, yaitu Rp Rp 90 miliar lebih yang akan digunakan di tahun 2010. “Di urutan kedua ada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan ketiga Dinas Pengairan dan Bina Marga. Ketiganya memang butuh pendanaan yang lebih besar untuk pengembangan pembangunan di Kota Batu,” sela Widodo SH MH, Sekda Kota Batu.
http://www.surya.co.id/2010/01/04/rp-836-juta-untuk-jalan-jalan-dewan-dinas-pendidikan-dapat-rp-90-miliar.html
Rencana Komisi D (Pembangunan) DPRD Jatim ngelencer yang dikemas dengan cara studi banding ke negara Belanda masih terjadi pro dan kontra di internal komisi D. Ada sebagian anggota komisi yang tidak setuju jika alasan kepergian tidak jelas targetnya.
Menurut ketua Komisi D Bambang Suhartono, penolakan ngelencer ke negeri ‘kincir angin’ karena selama ini belum ada pembahasan agenda dan kebutuhan ke sana. Ide itu, lanjut Bambang, hanya inisiatif pribadi anggota.”Lapo adoh-adoh mrono nek ga onok kepentingane (mengapa jauh-jauh ke sana kalau tidak ada target penting-Red),” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/12).
Anggota Komisi D, Tjutjuk Sunario mengungkapkan, studi banding ke luar negeri akan dilakukan pada tahun 2010. Saat ini, tidak ada anggaran kunker ke luar negeri. ”Kunjungan ke luar negeri itu diperbolehkan pada anggaran tahun depan, sekarang tidak ada anggaran untuk ke sana,” kata Tjuktjuk Sunario, anggota Komisi D melalui ponselnya, Senin (21/12).
http://www.surya.co.id/2009/12/22/ketua-komisi-d-tak-setuju-kunker-ke-belanda.html#comment-40656