Senin, 04 Januari 2010

Pelantikan anggota DPRD di Beberapa Daerah, Sepertiga Dewan Ijazah SMA

Sebanyak 19 dari 50 (lebih dari sepertiga) anggota dewan baru yang dilantik ternyata hanya berijazah SMA. Bahkan dua dari mereka bermodalkan kejar Paket C (setingkat SMA). Profil anggota parlemen itu baru diketahui setelah mereka dilantik di gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jl Soekarno Hatta, Senin (24/8). Dari 17 anggota dewan baru itu tujuh orang politisi dari PDIP, tiga dari Demokrat, dua dari PKB, tiga dari Golkar, dua dari PAN dan seorang dari Hanura serta Gerindra.
Kendati banyak wajah baru yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri, namun dipastikan pucuk pimpinan dijabat kembali oleh Erjik Bintoro dari PDIP. Partai ini yang mendapat kursi paling banyak, 14 kursi. Ketua DPRD Kabupaten Kediri sementara, Erjik Bintoro, mengaku belum mengetahui persis komposisi dan latar belakang pendidikan anggotanya. Namun ia menjamin bahwa tingkat pendidikan seseorang tidak terlalu berpengaruh pada kinerja dewan. “Tingkat pendidikan formal tidak menunjukkan kepandaian seseorang. Nanti setelah kumpul baru bisa melihat. Ibarat sepakbola kita ini tim, bekerja secara tim. Semua saling menunjang untuk bekerja sama,” kata Erjik.

Minimal Rp 100 Juta

Belum terungkap anggaran pelantikan DPRD Kabupaten Kediri. Namun diperkirakan acara seremonial itu menyedot biaya antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Merujuk pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggi dan Kabupaten Blitar.

Acara pelantikan yang dikemas dalam acara buka bersama di Probolinggo dianggarkan Rp 200 juta. Salah seorang staf DPRD Probolinggo Didik yang diwawancara beritajatim.com sempat melontarkan biaya perhelatan pelantikan 30 anggota parlemen baru itu. “Kira-kira Rp 200 Juta. Itupun, ga semua terserap,” jelasnya.

Besaran anggaran itu masuk akal, lantaran Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Mahadin, mengatakan anggaran pelantikan dewan yang dijadwalkan Kamis (27/8) lusa dialokasikan Rp 100 juta. “Undangannya sekitar 480 orang, terdiri dari keluarga anggota dewan, perwakilan parpol, serta pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dan Muspida,” jelasnya.

Sementara itu di Kabupaten Madiun, pelantikan anggota DPRD setempat diwarnai demo sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Front Pendukung Keputusan MA. Massa pendemo ini memiliki perbedaan persepsi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Mengingat KPUD Kabupaten Madiun menggunakan UU No 12/2004 tentang Pemilu 2004. Sedangkan massa meyakini saat ini penetapan calon anggota dewan terpilih harus berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009.

Mengantisipasi tindakan yang mengganggu jalannya pelantikan, Polres Madiun menurunkan 312 personel untuk mengamankan Gedung DPRD dan sekitarnya. Bahkan setiap setiap tamu yang datang harus diperiksa dengan metal detektor
http://www.surya.co.id/2009/08/25/pelantikan-anggota-dprd-di-beberapa-daerah-sepertiga-dewan-ijazah-sma.html#comment-42302

Tidak ada komentar:

Posting Komentar