Jumat, 19 Februari 2010

Berdalih diundang Diklat Public Services, Komisi A Rame-rame ke Korsel

Sembilan belas anggota Komisi A DPRD Jatim pekan depan rame-rame berangkat ke Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel). Dalihnya, kegiatan melancong rame-rame itu diundang pemerintah Negeri Ginseng.

Surya mengetahui rencana keberangkatan mereka dari surat Kemendagri Nomor 099/321/SJ tentang Permohonan Izin ke Luar Negeri yang dikirimkan Gubernur Jatim dengan surat nomor 894/6112/205.1/2010 tanggal 25 Januari 2010 lalu perihal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Implementation of Public Services di Korsel tanggal 21-27 Februari 2010. Diklat itu untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pengembangan manajemen pemerintahan terutama di bidang pelayanan publik.

Surat Gubernur itu menugaskan kepada Komisi A, yakni Sabron Djamil Pasaribu, Muh Muchtar, Sahat TP Simanjuntak, Kusnadi, Moch Sochib, Markus Remiasa, Kadri Kusuma, Saut Marisi Siahaan, Dini Rijanti, Suhartin, Soleh Hayat, Muhaimin Hadi, Anselmus R Milo, M Fauzi Farid, Ahmad Jabir, Ahmad Subchan, Amar Saifudin, M Rasyad Manaf, dan Moch Nizar Zahro.

Selain itu Pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan juga diikutsertakan, yakni, Totok Hadipranoto (Kabid Diklat Kepemimpinan), Sucipto (Kabid Diklat teknis), Diah Purnamawati (Kasubbid Diklat Pembangunan), Sehat Budiman (Kasubbid Kepemimpinan) serta dua staf Komisi A.

Ketua Komisi A, Sabron Pasaribu beralasan, diklat tersebut dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Korsel. Sebab, selama ini pihaknya selalu melakukan kerjasama dengan negeri itu.

“Ini agenda rutin. Mereka (Korsel) ada agenda peningkatan kualitas sumberdaya manusia di parlemen dalam pelayanan publik. Karena cocok dengan pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan publik yang akan kami lakukan, kami pun menerimanya,” dalih Sabron sembari tergesa-gesa menutup ponselnya menjawab Surya, Kamis (18/2).

Anggota Komisi A lainnya yang tidak mau disebutkan namanya (karena alasan penjelasan melalui satu pintu -Red), membenarkan Diklat itu atas undangan Korsel untuk pelatihan SDM di parlemen. Menurutnya, Seoul merupakan kota terbaik di dunia yang bisa dijadikan contoh pelayanan publik. “Selain itu, kami juga belajar kualitas demokrasi di sana meskipun parlemen Korsel sering berantem sampai lempar-lemparan kursi, tapi setelah itu ya selesai,” kata sumber tersebut.

Pertama di 2010

Rencana bepergian Anggota legislatif ke luar negeri ini merupakan pertama kali di tahun 2010 oleh DPRD Jatim. Sebelumnya, di akhir tahun 2009, anggota Komisi E ke Laos dalam rangka memonitoring atlet Jatim di Sea Games.

Namun, kepergian ke Laos itu menimbulkan dugaan gratifikasi karena mereka diberangkatkan oleh KONI Jatim. Tidak ingin tragedi Laos terulang, Komisi A sembunyi-sembunyi mau melancong ke Korsel. Indikasi acara itu sekadar melancong terlihat ketika tidak ada transparansi ketika para anggota dewan terhormat itu ditanya Surya. Beberapa di antara mereka pun enggan menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan, ada yang takut karena sudah ada kesepakatan di antara mereka, bahwa pemberi informasi satu pintu, yakni pemegang kuasanya Sabron (Ketua Komisi A).

Selain itu, meski mengaku diundang pemerintah Korsel, tapi kenyataannya, anggaran yang digunakan untuk melancong berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Dalam surat Kemendagri tersebut, menyebutkan, biaya dibebankan pada APBD Badan Diklat Pemprov Jatim tahun anggaran 2010
http://www.surya.co.id/2010/02/19/berdalih-diundang-diklat-public-services-komisi-a-rame-rame-ke-korsel.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar