Senin, 01 Maret 2010

Dua Maling Rebutan Jatah Ayam

Aksi dua pencuri ayam ini menggelikan. Belum lagi ayam-ayam itu dijual, mereka duel hingga babak belur karena rebutan jatah hasil curian tersebut. Mereka adalah Fatkhur, 19, warga Desa Sedayu, sedang satu pelaku lagi yang berinisial Mn, 20, warga Kecamatan Gondanglegi, dinyatakan DPO (daftar pencarian orang).

Menariknya, mereka ditangkap aparat karena warga curiga karena melihat ada dua orang yang tak dikenal berkelahi di tengah makam Desa Sedayu, Kecamatan Turen. Warga tersebut melapor ke Polsek Turen, Sabtu (27/2) siang. “Satu pelaku sudah kami amankan, yang satu lagi masih kami buru,” kata AKP Amung Sri Wulandari, Kapolsek Turen, Minggu (28/2). Akhirnya, terbongkarlah, mereka mencuri lima ekor jenis Bangkok milik Supangat, 45, warga Keluarahan/Kecanmatan Turen.

Mn mengaku sering datang ke rumah Fatkhur karena mereka sesama pengangguran. Sampai akhirnya, Jumat (26/2) mereka mencuri ayam milik Supangat. Kelima ayam senilai Rp 1,5 juta itu dimasukkan ke dalam saks.

Sabtu pagi, mereka janjian bertemu di makam Desa Sedayu, untuk menentukan rencana selanjutnya. Saat bertemu, Mn langsung menagih jatah uang dari lima ayam curiannya itu. Padahal Fakhur belum menjual ayam itu. Namun Mun tetap ngotot minta jatahnya.

Buntutnya, mereka berkelahi di tengah makam hingga sama-sama luka memar. Begitu emosi keduanya mereda, Fatkhur menjelaskan kalau ayamnya masih ada. Ia lantas mengambil saksnya, kemudian mengeluarkan kelima ekor ayam curiannya. Mungkin karena kesal, Fatkhur membanting-banting ayam curiannya itu hingga mati tiga ekor. Mn marah dan langsung pergi.

Di luar dugaan, perkelahiannya itu diawasi seorang warga. Curiga dengan ulah mereka, warga itu menghubungi petugas Polsek Turen. Sesaat kemudian petugas datang dan meringkus Fakthur. Sedang Mn, tak terkejar. Dari tangan Fatkhur, petugas mengamankan dua ekor ayam curian yang masih hidup.fiq

http://www.surya.co.id/2010/03/01/dua-maling-rebutan-jatah-ayam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar