Senin, 28 Desember 2009

Badai Korupsi dan Kebobrokan Birokrasi

Terbongkarnya sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap selama tahun 2009 menyentak masyarakat. Bupati, sekretaris daerah, dan sejumlah pejabat eselon dua sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Para pejabat tersebut sebagian besar telah ditahan.

Bukan hanya itu, sejumlah kasus korupsi pun menjerat jejaring birokrasi kabupaten itu hingga ke perangkat eselon tiga dan empat, pejabat kecamatan, termasuk perangkat desa. Uang negara yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat secara maksimal menjadi bancakan birokrat-birokrat itu.

Ada dua kasus korupsi besar yang kini memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Cilacap dan menyeret pejabat utama Pemkab Cilacap hingga sejumlah perangkat desa. Keduanya adalah kasus penerimaan dana intensif pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun anggaran 2007 dan kasus pengadaan tanah PLTU Bunton. Sejumlah kasus kini bersiap masuk ke pengadilan. Lagi-lagi, pejabat utama di lingkungan Pemkab Banyumas berpotensi jadi tersangka.

Kepolisian Wilayah Banyumas kini merampungkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek sistem informasi dan manajemen pemerintahan desa (simpemdes) 2008 dengan kerugian negara Rp 7,6 miliar. Sebanyak 152 orang yang mayoritas pejabat Pemkab Cilacap, pejabat kecamatan, dan perangkat desa diperiksa.

Dalam kasus simpemdes, penyidik baru menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Dangir Mulyadi, Staf Bagian Pembangunan Pemkab Cilacap Suyatmo, Direktur CV Indosoft Dedi Firmansyah, Camat Bantarsari Yuliaman, dan perantara bernama Herry. "Kami juga terus mencari aktor intelektual proyek simpemdes ini. Tak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pejabat utama," ujar Kepala Polwil Banyumas Komisaris Besar M Gufron melalui Kepala Subbagian Reserse Kriminal Komisaris Syarif Rahman.

Dua kasus lain sedang menunggu. Kejaksaan Negeri Cilacap tengah menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi dana padat karya di Disnakertrans Cilacap dan renovasi Pasar Sampang. Kasus tersebut terkuak dari keterangan sejumlah saksi di persidangan dugaan penyimpangan dana insentif PBB 2004-2008 dengan terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro dan mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Fajar Subekti. Dua kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar dan kemungkinan masuk ke saku- saku pejabat.Kepala Kejari Cilacap M Yamin bertekad menuntaskan semua kasus korupsi yang sedang di tahap penyelidikan tersebut. Dia berjanji segera membawa kasus itu ke pengadilan.

Terkuaknya berbagai kasus korupsi yang menyeret puluhan pejabat dan birokrat di Pemkab Cilacap seharusnya menjadi momentum bagi kabupaten itu untuk memulai pemerintahan bersih dan berwibawa. Tugas utama birokrat adalah menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya diri sendiri dengan mengambil uang rakyat.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/28/10355469/.badai.korupsi.dan.kebobrokan.birokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar