Sayangnya barang yang dijanjikan tak pernah datang, sementara uang melayang dibawa kabur penipu. Beruntung dua aggota komplotan penipu kakap yang korbannya tersebar di berbagai kota di Indonesia hingga ke Singapura dan Malaysia, disergap petugas Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (24/12).
Tersangka Sakriyah dan Obay Sobari ditangkap aparat Reserse Kejahatan Keras ketika bertemu korbannya, H. Adi sekitar Pk. 17:00. Selain itu, Abdul Rasyid yang dicurigai terlibat ditetapkan polisi untuk wajib lapor. Satu anggota kawanan itu, Mus, masih diburu polisi.
Komplotan ini beraksi dengan berpura-pura menjual barang yang dianggap berkhasiat seperti rantai babi dan buah delima merah. Kepada peminat, mereka mematok harga ratusan juta rupiah. Uang muka yang ditetapkan sebagai jaminan kerjasama bisnis mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1,5 miliar.
TAK MEMPAN SENJATA
H.Adi, warga Rengat, Riau, mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Katanya, pelaku menawarinya rantai babi yang akan membuatnya tak mempan terharap peluru serta mendatangkan banyak rejeki. “Ibaratnya, kalau punya barang ajaib itu apapun yang dipegang akan jadi uang,” kata pemilik hektaran kebun sawit ini.
Ia menyesalkan tindakan polisi yang tidak menahan Abdul Rasyid. Padahal, menurutnya, justru dia yang menjadi otak dari komplotan penipu itu. “Korban kelompok itu bisa jadi sudah ratusan orang. Malah bukan hanya di Indonesia, tapi juga sampai ke Kuala Lumpur dan Singapura,” ungkap H.Adi.
Selain H.Adi, korban lain di antaranya Ramlan bin Abu Bakar, WN Singapura. Ia sengaja datang dari negaranya dan melaporkan Rasyid ke Polda Metro Jaya, kemarin lusa. “Saya sudah lama mencari Abdul Rasyid karena yang bersangkutan telah menipu saya sekitar Rp 100 juta,” kata Ramlan di SPK Polda Metro Jaya. Ramlan mengadu dengan nomor LP 3700/k/xii/2009/SPK/.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Idham Azis menjelaskan akan terus mengembangan pengusutan kasus ini. Ia mengimbau warga yang jadi korban melapor ke Polda Metro Jaya.
PARANORMAL DIPERIKSA
Sementara itu, petugas Reserse Polda Metro Jaya, Jumat (25/12) pagi kembali memeriksa SJ, paranormal yang menipu mantan Direktur Bank Indonesia (BI), HB senilai Rp 3 miliar.
Menurut Idam Azis, selain menjerat tersangka SJ dengan pasal 378 KUHP, polisi akan menjeratnya dengan pasal 368 KUHP dengan tuduhan pemerasan. “Pelaku masih terus kami periksa agar kasusnya semakin jelas,” kata Idam Azis.
Sebelumnya, tersangka SJ, pelaku penipuan dan pemerasan ditangkap Unit Kejahatan Keras Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Suryadi saat hendak mengambil uang tebusan Rp 50 juta di dekat rumah HB di kawasan Tebet.
Barang bukti yang disita berupa 24 slip bukti setoran BCA yang selama setahun terus diperas pelaku. Ia memeras korban dengan mengancamnya akan meninggalkan jika permintaan tak dipenuhi.
NENEK MENIPU
Sementara itu, di Kelurahan Pedati. Kampung Melayu, Jati Negara, Jakarta Timur, puluhan ibu tertipu seorang nenek. Pelaku, Lili, 63, baru tinggal di daerah itu sekitar empat bulan, dan mengontrak rumah.
Pelaku yang berasal dari Malang, Jawa Timur ini sehari-harinya berjualan pepes dan makanan khas Jawa. Mulutnya yang manis dengan gampang bisa meyakinkan korbannya untuk meminjamkan uang dan perhiasannya.
Yan, 46, janda mengatakan Lili berjanji mengenalkannya pada keponakannya yang masih bujangan. Lili mengatakan orang tua si pemuda dalam waktu dekat akan datang melamar Yan. Meskipun belum pernah ketemu dengan si pemuda, Yan senang.
Lili pun bercerita kalau orang tua pemuda itu sudah membeli gelang dan kalung buat Yan. Namun, belum membeli cincin karena tidak tahu ukuran jarinya. Yan pun meminjamkan cincin kawin seberat tiga gram. Belakangan, cincin tidak kembali begitu pun janji si nenek tanpa bukti.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Sriyanto, mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut. “Tidak menutup kemungkinan, pelaku sering melakukan perbuatan yang sama di lain tempat.” http://www.surya.co.id/2009/12/26/tergoda-bisnis-barang-gaib-tertipu-puluhan-miliar.html
gambar : ditambahkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar