Rabu, 30 Desember 2009

Penderita Mikrofilaria Tidak Diobati

Sebanyak 25 pengidap mikrofilaria di delapan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tidak diobati. Ke-25 warga yang terdeteksi berdasarkan survei darah jari itu kini ibarat tinggal menunggu gejala klinis filariasis atau kaki gajah yang akan terlihat dalam lima tahun mendatang.

Menurut Pengelola Program Pencegahan dan Penanggulangan Filariasis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Chafi Hidayat, Selasa (29/12), warga tidak diobati karena petugas medis takut efek pengobatan massal di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu terulang lagi. "Jika ada warga yang meninggal setelah minum obat filariasis, kami takut dinilai lalai menjalankan tugas yang mengakibatkan kematian. Padahal, sebagai pelaksana, kami hanya menjalankan kebijakan Departemen Kesehatan yang ingin membebaskan Indonesia dari filariasis pada 2010," tutur Chafi.

Pada survei darah jari, Mei-Juli 2009, ditemukan 32 orang positif mikrofilaria dengan 25 orang di antaranya direkomendasikan untuk diobati. Dengan demikian, jumlah penderita filariasis di Kabupaten Tasikmalaya menjadi 83 orang.

Sesungguhnya, kata Chafi, setelah terungkap ada 32 orang yang positif mikrofilaria, Dinas Kesehatan telah menganggarkan dana pengobatan bagi mereka pada APBD Perubahan. Anggaran yang diajukan untuk pengobatan selama 10 hari itu sekitar Rp 200.000 per orang. Sebelum pengobatan dilakukan, pengobatan massal filariasis di Kabupaten Bandung berujung masalah ketika ada sejumlah warga yang meninggal setelah minum obat. Trauma terulangnya hal serupa membatalkan rencana di Tasikmalaya sehingga anggaran yang ada pun tidak terserap. Tanpa dukungan

Menurut informasi yang diserap Chafi dari petugas di Kabupaten Bandung, saat petugas pengobatan massal di Kabupaten Bandung diperiksa aparat berwenang, tidak ada dukungan baik secara moral maupun advokasi hukum dari pemerintah.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Tanto Rachmanto berharap ada perlindungan hukum bagi petugas di lapangan yang menjalankan tugas pengobatan massal. "Misalnya, pemerintah provinsi atau pusat menyediakan tim advokasi kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Batalnya pengobatan terhadap 25 warga positif mikrofilaria itu membuat pengobatan diserahkan pada tiap puskesmas mulai Januari 2010. Namun, Dinas Kesehatan akan tetap menyuplai obat dan memantau perkembangan kesehatan pasien.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/30/11301097/penderita.mikrofilaria.tidak.diobati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar