Rabu, 30 Desember 2009

Tersangka Dugaan Korupsi P2SEM, Koordinator LSM Masuk DPO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya meminta bantuan polisi untuk menangkap Koordinator LSM Paguyuban Nelayan Campurejo (PNC) Kecamatan Panceng Edi Utomo yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat P2SEM.

Kajari Gresik TA Djalil mengakui sudah mengirim surat permintaan penangkapan sejak November lalu karena tersangka selalu mangkir dari pemeriksaan, bahkan menghilang ketika tim penyidik kejari mendatangi rumahnya.“Kami sudah berusaha maksimal menghadirkan tersangka untuk diperiksa, namun tersangka menghindar sekarang malah menghilang. Untuk itu, kami menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meminta bantuan polisi untuk menangkapnya,” jelas TA Djalil, Senin (28/12).

Edi Utomo dinyatakan sebagai tersangka setelah LSM Paguyuban Nelayan Campurejo memanipulasi laporan penyelenggaran kegiatan masyarakat yang didanai P2SEM sebesar Rp 50 juta. Berdasar hasil audit BPKP Jawa Timur, dana Rp 50 juta ternyata tidak dikerjakan alias fiktif.Sementara itu, tersangka lainnya Isa Wahyudi Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporate Social Responsibility Center (CSRC) masih kooperatif.“Karena dia selalu memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif, maka tersangka tidak kami tahan,” jawab TA Djalil.

Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono saat dihubungi mengaku sudah menerima surat permintaan penangkapan tersangka P2SEM dari Kejari Gresik. Saat ini, ia sudah mengerahkan anggotanya untuk memburu tersangka, termasuk melacak keberadaannya di sejumlah tempat persembunyian. “Sekarang kita konsentrasi memburu tersangka, sesuai surat permintaan kejaksaan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejari Gresik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana P2SEM di Gresik. Yakni, Isa Wahyudi pimpinan CSRC dan Edi Utomo, Ketua Paguyuban Nelayan Panceng (PNC). Masing-masing mendapat Rp 200 juta dan Rp 50 juta. Di Gresik sendiri, terdapat 32 LSM penerima P2SEM dengan kucuran dana APBD Jatim Rp 3,06 miliar.

http://www.surya.co.id/2009/12/29/tersangka-dugaan-korupsi-p2sem-koordinator-lsm-masuk-dpo.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar