Dua Aktivis LSM Segera Diadili Terlibat Korupsi Bantuan Pemprov
Probolinggo-Surya- Setelah menyeret mantan pimpinan dewan dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo ke meja hijau, Kejaksaan Negeri Kraksaan kembali akan menyeret aktifis LSM ke pengadilan negeri setempat. Saat ini, tim kejaksaan tengah menyiapkan dakwaan, menyusul penyitaan barang bukti yang dilakukan dan penahanan terhadap tersangka.
Aktivis LSM yang segera diajukan ke persidangan itu adalah Ketua LSM Komunitas Petani dan Nelayan Bersatu (KPNB) Syarful Anam, yang juga sempat menjabat sebagai Bupati (sebutan ketua-red) LSM LIRA (Lumbung Indormasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo. “Tersangka kami tahan pekan lalu dan kemarin kita sudah lakukan penyitaan dua belas item barang bukti,” ujar Kajari Kraksaan Syahpuan kepada Surya, Kamis (15/10).
Sesuai prosedur, kejaksaan memiliki waktu selama dua puluh hari untuk menahan tersangka, sebelum dilimpahkan ke pengadilan. “Nampaknya, tim tidak akan melakukan perpanjangan penahanan. Mungkin pekan depan, kita sudah membuat dakwaan dan mengajukan penuntutan di pengadilan,” imbuh Syahpuan. Lebih jauh, Syahpuan menjelaskan, tersangka Syarful diduga melakukan dugaan korupsi bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan nilai total bantuan sebesar Rp 90 juta.
Diungkapkan, Ifdol adalah ketua panitia pelatihan UKM di Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo dengan anggaran sebesar Rp 200 juta. Pelatihan tersebut merupakan rekomendasi mantan Ketua DPRD Jatim Fathurrosid.
Di Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2008, sudah terealisasi anggaran dari APBD Pemprov Jatim anggaran sebesar Rp 1,3 miliar dari nilai pengajuan proposal dengan nilai total mencapai Rp 2,12 miliar. Anggaran itu terbagi dalam 27 program kegiatan atas rekomendasi beberapa anggota DPRD Jatim di antaranya, Fathorrosid, Luluk Mauludiyah, Masjkur Hasyim, Cholili Mugi, Anwar Saddad, Noer Endah Nisa’ dan HM Ridwan Hisjam.
http://www.surya.co.id/2009/12/16/dua-aktivis-lsm-segera-diadili-terlibat-korupsi-bantuan-pemprov-2.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar