SY, makelar kasus berkedok dukun menawarkan jasa ke pejabat Bank Indonesia (BI) HB -- yang kini telah pensiun -- untuk menyelesaikan masalah yang melilitnya. SY tahu nama HB dikait-kaitkan BLBI dari media massa lalu memanfaatkannya selama 11 tahun. "Saya tahu dia tersangkut BLBI dari media, rumahnya juga tahu dari media. Saya rutin memantau kasus BLBI," kata SY di dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
SY berpenampilan rapi dan tak bertampang kriminal. Usianya sekitar 35 tahun. Sedang korbannya, HB, berusia 80-an tahun. Mereka berkenalan 11 tahun lalu. Setelah mendapatkan informasi yang cukup dari media massa, SY lalu mendatangi rumah HB yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Saya datang ke rumahnya, saya bilang mau bantu urusan perkaranya dengan cara ritual dengan sesajen malarung (membuang sesajen binatang atau uang ke laut). Waktu itu rumahnya di Tebet mau disita," papar SY. SY mengaku telah melakukan ritual itu. "Saya buang ke Pantai Selatan. Saya tidak mau menipu, hanya menyembunyikan uang korban supaya tidak disita," kelitnya.
Kasat Jatanras AKBP Nico Afinta saat dimintai konfirmasi menolak menjelaskan kasus yang melilit HB. "Itu bukan kapasitas kita. Karena saat melapor dia hanya melaporkan pemerasan," kata Nico.Nico mengimbau masyarakat tidak mempercayai tawaran bantuan menyelesaikan perkara kecuali melalui jalur resmi seperti lawyer. http://www.detiknews.com/read/2009/12/22/174352/1264613/10/sy-tawarkan-bantu-hb-terkait-kasus-blbi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar