Rabu, 30 Desember 2009

Tidak Terima Istrinya Ditiduri, Karyawan Dipolisikan

Perkenalan seharusnya digunakan untuk menambah persaudaraan. Namun hal ini tidak berlaku pria yang satu ini. Perkenalan dengan istri orang, justru dimanfaatkan untuk kepuasan napsu setannya. Akibat perbuatan nekat meniduri istri orang ini, ia terpaksa berurusan dengan hukum. Kasus memalukan ini terbongkar, atas penuturan anak korban sendiri sewaktu tengah santai bersama bapaknya di ruang keluarga.

Korban Joni Baranoy 48, warga Perum Taman Kenari Blok B.7 Nomor 12 RT 04/10 Kelurahan Ciluar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor yang tidak terima istrinya di tiduri laki-laki lain dalam kamar tidurnya sendiri, lalu melapor ke unit PPA (Perlindungan Perempaun dan Anak) Polresta Bogor. Menurut informasi, perbuatan zinah antara pria berinisial TH 45 tahun, karyawan PT IN yang tinggal di Kampung kamurang RT 02/03 Pos III Kelurahan Puspanagara Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor dengan istrinya berinisial Sof 38 tahun, sudah terjadi sejak bulan Nopember lalu.

Hubungan zinah ini baru diketahui Joni, suami Sof pada hari Senin (28/12) malam saat anak sulungnya tanpa sadar menceritakan kedatangan seorang pria ke rumah dan langsung masuk kamar dengan alasan ingin membuang air kecil. “Cerita anak, semula saya tidak percaya. Namun karena terus dilanda cemas, saya lalu SMS dengan mencari nama yang disebutkan anak. Begitu SMS saya di baca, dia langsung balas. Dia pikir dari istri saya. Begitu dia datang kaget. Saya langsung interogasi. Dia mengaku, sudah tiga kali meniduri istri saya. Merasa di khianati, saya lalu lapor polisi,” kata Joni usai mebuat laporan di ruang SPK Polresta Bogor Selasa (29/12).

Joni mengaku heran dengan sikap istrinya yang bisa tergoda dengan pria lain. Apakah alasan TH lebih menjanjikan dalam keuangan sehingga istrinya Sofi rela berpaling ke pelukan pria lain, Joni yang juga karyawan swasta ini mengaku, tidak mengetahui secara pasti.

Pengakuan TH bahwa dirinya sudah tiga kali menggauli istrinya, membuat dirinya tidak tega untuk berteriak ke warga untuk menghakimi satpam PT IN ini. Baginya,lebih baik di selesaikan dengan jalan terbaik yakni hukum resmi daripada hukum jalanan. “Saya hanya miris saja, kok tega ya istri memasukan pria lain ke kamar tidur kami. Pria ini lalu mandi dan bermesraan, membuat saya tidak lagi memberi ampun. Jalan terbaik mungkin cerai. Hanya kendalanya kalau di Kristen itu tidak ada perceraian selain maut.Mungkin pisah ranjang lebih baik. Anak-anak juga terpukul dengan pengakuan mamanya dan pria biadab yang bernama Triyono ini,” papar Joni geram

http://www.surya.co.id/2009/12/30/tidak-terima-istrinya-ditiduri-karyawan-dipolisikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar