Seks bebas di kalangan remaja benar-benar semakin menggila. Data hasil survei 2008 Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan menunjukkan, sebanyak 63 persen remaja SMP sudah melakukan hubungan seks di luar perkawinan. Sedangkan 21 persen siswa SMA pernah melakukan aborsi. Temuan yang paling mencengangkan, di beberapa kota besar, hampir semua remaja pernah menonton film porno yang sebenarnya menjadi konsumsi orang dewasa.
Catatatan tentang perilaku remaja ini dibeberkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Prof Dr Meutia Hatta Swasono, usai menjadi penguji sidang disertasi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Selasa (6/1). Kegelisahan yang sama juga diungkapkannya dalam seminar bertajuk Dilema HIV/AIDS di Kalangan Remaja di Gedung Widyaloka Unibraw. “Angka ini mengalami peningkatan tiap tahun. Jika dibandingkan tahun 2005, angkanya hanya 44 persen. Jelas ini cukup rawan terjangkit penyakit kelamin termasuk HIV/AIDS, apalagi sebagian besar remaja belum tahu tentang proses penularan HIV/AIDS,” beber Meutia.
Salah satu upaya untuk melindungi remaja dengan penerapan UU Anti Pornografi. Ini untuk mengurangi produksi film yang berbau porno. Cara lainnya, yakni dengan adanya pembelajaran seks yang benar dari keluarga. “Selama ini bicara seks selalu dianggap tabu. Orangtua harus mengubah cara berpikir seperti itu sehingga remaja sejak dini bisa menghindari bahaya HIV/AIDS,” ungkap Meutia.
http://www.surya.co.id/2009/01/07/63-persen-siswa-smp-pernah-hubungan-seks.html#comment-42338
Tidak ada komentar:
Posting Komentar