Minggu, 17 Januari 2010

ICW: Pungli Miliaran Rupiah Terjadi di Lapas Cipinang

Terkuaknya pemberian fasilitas mewah kepada beberapa terpidana di Rutan Pondok Bambu menambah daftar hitam sistem hukum negara ini. Praktek serupa juga terjadi di Lapas Cipinang.
Dari data Indonesian Corruption Watch (ICW), di Lapas Cipinang perputaran uang akibat pungutan liar mencapai miliaran pertahun. "Uang pungutan pengunjung pertahun mencapai Rp 4,8 miliar. Perputaran uang yang sangat besar," ujar Peneliti ICW Illian Deta Arthasari, usai menemui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2010).

Tidak hanya pungutan pengunjung, hak narapidana di Lapas tersebut juga diperjual-belikan oleh para petugas sipir."Pungutan untuk lauk pauk Napi mencapai Rp 10,8 miliar. Bebas Bersyarat Rp 2,8 miliar dan pungutan remisi Rp 1,5 miliar pertahun," tambah Illian saat memaparkan hasil penelitian tahun 2009 tersebut.

Terkait dengan hal tersebut ICW dan beberapa LSM lain yang menemui Satgas juga memberikan rekomendasinya."Satgas agar melakukan sok terapi, misalnya untuk kasus Ayin dan kasus Anggodo," tambahnya.Selain itu ICW juga menyoroti reformasi birokrasi yang terkesan hanya dimaknai sebagai kenaikan gaji tanpa ada perbaikan sistem pelayanan.
"Evaluasi pejabat yang tidak mendukung perubahan pada institusinya," pungkasnya. http://www.detiknews.com/read/2010/01/14/180432/1278698/10/icw-pungli-miliaran-rupiah-terjadi-di-lapas-cipinang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar