Minggu, 17 Januari 2010

Bantuan GTT/PTT Disunat

Bantuan kesejahteraan untuk para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) Kabupaten Malang, yang dibagikan Rabu (6/1) lalu, ternyata disertai penyunatan. Padahal bantuan itu ‘hanya’ Rp 500.000. Salah seorang PTT sekolah swasta mengatakan, pemotongan dilakukan dua kali. “Dipotong Rp 50.000 saat validasi data, dan Rp 50.000 saat pencairan,” ujar pria yang tak mau namanya dikorankan.
Sebanyak 1.395 orang, yaitu untuk 751 PTT dan 646 GTT menerima bantuan kesejahteraan yang berasal dari APBD ini. Mereka mendapat tunjangan Rp 500.000/tahun/orang. Ketua Koordinator Pencarian Bantuan Kesra dari PGPTT, Ari Susilo membenarkan adanya pungutan Rp 50.000 per PTT/GTT. “Pemotongan itu sudah jadi kesepakatan teman-teman sendiri,” kata Ari. Hasilnya, terkumpul Rp 24 juta.
Uang itu antara lain untuk mengurus penurunan draft PP tentang pengangkatan GTT/PTT. “Tetapi tidak semua teman-teman memberikan uangnya,” tandas Ari. Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang yang menerima pengaduan dari PTT itu berharap ke depan tidak ada lagi pemotongan uang GTT/PTT. “Kalau arahnya untuk memperjuangkan nasib sendiri, nggak masalah. Jangan sampai itu dilakukan oknum,” tandasnya

http://www.surya.co.id/2010/01/16/bantuan-gttptt-disunat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar