Iskak mengaku menyesal terhadap rencana alokasi APBD 2010, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 hanya diperuntukkan untuk perbaikan ruang rusak SMP dan SMA. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena hal itu sudah menjadi ketetapan pemerintah. Dia mengatakan, hingga saat ini jumlah ruang rusak untuk SMP mencapai 213 ruangan, sedangkan SMA mencapai 44 unit. Jumlah itu masih sedikit daripada ruang rusak dari SD."Untuk DAK 2010 dialokasikan senilai Rp 3,9 miliar. Jumlah itu, diperuntukkan bagi perbaikan ruang rusak," kata Iskak, yang juga duduk di Komisi A DPRD Kabupaten tersebut.
Walaupun hanya dialokasikan untuk perbaikan ruang rusak bagi SMP dan SMA, pihaknya berharap pemerintah daerah juga melakukan komunikasi dengan Depkeu, terkait masalah tersebut. Dengan komunikasi itu, kata dia, setidaknya ada upaya untuk perbaikan gedung sekolah, terutama SD yang jumlahnya nisbi tinggi dibandingkan ruang kelas SMP maupun SMA.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri, Eko Setiyono mengaku akan diupayakan dalam anggaran pemerintah. Pihaknya memastikan, untuk pembangunan ruang kelas bagi SD akan dapat dialokasikan pada DAK 2010."Biasanya, untuk alokasi perbaikan yang SD itu terakhir. Kami akan mengupayakan dalam DAK 2010," tegas Eko
http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/30/17051898/tak.ada.dana.1.320.ruang.kelas.sd.dibiarkan.rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar