Gara-gara ngebet ingin agar anaknya bisa menjadi anggota Polri tanpa melalui prosedur resmi, Supangkat, 45, warga Desa Durbuk, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tertipu. Uang Rp 250 juta milik Supangat pun dikuras mantan guru anaknya, Drs Sahid Hasan Baisari, 43, yang mengaku bisa ‘membeli’ jatah keanggotaan di Mabes polri.
Kini Sahid Hasan Baisari ditahan di Mapolres Pamekasan. Warga Jl KH Agus Salim V, Pamekasan, itu ditangkap Kanit Satu Pidana Umum Polres Pamekasan, Iptu Mohammad Syaiful, di rumah istri mudanya, Khafifah –yang juga mantan wanita pekerja seks komersial (PSK)– di Kabupaten Bondowoso, Minggu (3/1) sore.Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa perabot rumah tangga dan peralatan elektronika, seperti pesawat televisi, antena parabola, lemari es, dan VCD player. Adapun Khafifah berhasil kabur dengan membawa perhiasan emas senilai Rp 30 juta dan sepeda motor Yamaha Yupiter Z hasil kejahatan tersangka.aat diperiksa polisi, Sahid Hasan Baisari mengaku telah menghabiskan uang sebesar Rp 250 milik Supangkat. Antara lain untuk biaya membangun took dan rumah berikut isinya, serta membeli sepeda motor dan perhiasan emas untuk istri mudanya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Drs Mas Gunarso, didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Kolil, ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/1), mengatakan istri muda tersangka juga akan ditangkap. Khafifah kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Pamekasan.
Kapolres menambahkan, kemungkinan ada sekitar delapan orang korban dugaan penipuan Sahid Hasan Baisari namun yang melapor baru seorang. “Kami mengimbau masyarakat jangan percaya orang yang menjanjikan bisa masuk bintara polisi tanpa tes dan minta uang pelicin. Masuk jadi anggota polisi itu tanpa dipungut biaya, asal memenuhi persyaratan dan lulus tes,” tegas Mas Gunarso.
Secara terpisah, Supangkat mengaku masih tidak percaya dirinya telah tertipu sehingga kehilangan uang Rp 250 juta sekaligus menanggung banyak utang kepada tetangga dan famili. Pasalnya, sebagian dari Rp 250 juta yang telah dia setorkan kepada Sahid Hasan Baisari memang berasal dari utang kepada beberapa tetangga dan keluarga.
Supangkat mengungkapkan, Mei 2009 lalu, anaknya, Khairul Umam, 19, mengikuti tes seleksi Bintara Polisi. Namun, saat melihat pengumuman hasil terakhir, di Mapolwiltabes Surabaya, ternyata Khairul Umam dinyatakan tidak lulus lantaran tinggi badan tidak memenuhi syarat.
Ketika berada di Polwiltabes itulah Supangkat dan Khairul Umam bertemu Sahid Hasan Baisari, mantan guru Khairul Umam semasa Madrasah Aliyah (MA). Supangkat pun menceritakan bahwa anaknya tidak lulus tes masuk polisi. Mendengar hal ini, Sahid Hasan menyatakan dirinya sanggup menjadikan Khairul Umam sebagai polisi tanpa melalui tes — langsung dilantik. Caranya, dengan ‘membeli’ jatah di Mabes Polri, Jakarta, seharga Rp 130 juta.
Tidak Yakin
Awalnya Supangkat tidak yakin mendengar pernyataan itu. Namun, karena Sahid Hasan kemudian menyebut sederet nama pejabat Polri –dari level Polwil Madura, Polwiltabes, Polda Jatim hingga Mabes Polri– akhirnya Supangkat pun terpengaruh, dan percaya.“Semula saya hanya diminta membayar uang Rp 1 juta. Tapi 15 hari kemudian dia datang lagi ke rumah minta uang Rp 30 juta, katanya buat menutupi kekurangan tinggi badan anak saya,” kata Supangkat saat diperiksa polisi sebagai saksi korban.
http://www.surya.co.id/2010/01/05/ingin-anak-jadi-polisi-malah-tertipu-rp-250-juta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar