Jumat, 01 Januari 2010

Kencani Bocah SMP, Bu Guru Divonis 20 tahun

Seorang guru yang tertangkap basah melakukan hubungan seks dengan bocah laki-laki 13 tahun divonis dipenjara selama 20 tahun. Ashley Jo Beach, sang guru itu, menangis di pengadilan setelah hakim mengatakan bahwa dia telah melakukan aib bagi profesinya dan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. Wanita berusia 37 tahun ini mengaku baru empat bulan berurusan dengan salah satu siswa di kelasnya, di sebuah sekolah SMP di Idaho.

Jaksa mengatakan, Beach menyiapkan anak itu sebagai kekasihnya. Dia menggambarkan pemuda itu sebagai 'cahaya hidupnya' dan memberinya hadiah atas dasar kasih sayang. Beach, yang menikah dengan seorang petugas lapas, mengaku berhubungan seks dengan anak laki-laki itu dalam ruang kelas yang terkunci di sekolahnya di Meridian, Idaho. Aksinya itu diketahui setelah ia tertangkap bersama anak laki-laki di semak-semak dekat sekolah dengan pakaian minim.

Beach, menangis ketika memohon pengampunan. Ia mengatakan kepad pengadilan bahwa hal itu akan menghancurkan hidupnya dan sanksi sosial dari masyarakat akan menghantuinya. Hakim Ronald Wilper, yang memenjarakannya, berkata: "Anda telah mengecewakan keluarga Anda, suami dan anak-anak Anda, juga reputasi Anda. Anda melakukan ini demi nafsu. " Sang suami, Shawn juga harus menghadapi penjara setelah terungkap bahwa dia mengambil foto-foto intim para narapidana wanita guna membalas dendam atas perselingkuhan istrinya. http://internasional.kompas.com/read/xml/2010/01/01/00143830/kencani.bocah.smp.bu.guru.divonis.20.tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar