Jumat, 19 Februari 2010

Bandar Judi Jadi Saksi

Bandar judi kakap Wongso Sandjaja, 53, akhirnya hadir kali pertama di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2).Kehadiran Wongso bukan menjalani sidang, namun menjadi saksi anak buahnya yang masih belia, Dian (nama samaran.Red).

Sekalipun berstatus saksi, keterangan Wongso sempat membuat persidangan terhenyak, karena di depan hakim, Sutriadi Yahya, Wongso hanya mengaku bagian kecil dari bandar kakap yang ada di Jakarta. Padahal Wongso dianggap bandar besar.“Saya menerima faks itu dari Jakarta,’’ kata Wongso di depan hakim.

Sidang sebenarnya tertutup karena Dian yang menjadi terdakwa berstatus anak. Dianlah yang merekap semua nomor yang difaks tersebut. Kemudian semua uang yang masuk dari penjualan judi togel itu, kata Wongso, juga dikirim ke Jakarta. Dia hanya menerima sebagian kecil saja.

Pengacara Dian, Roosmarty Fattah, bertanya siapa orang Jakarta yang dimaksud? Wongso bungkam dan hanya bilang lupa. “Ini seperti jaringan narkoba. Anda pura-pura lupa,” tanya Roosmarty lagi.

Lagi-lagi Wongso tidak menjawab. Yang jelas, menurut catatan polisi, omzet judi yang dikelola Wongso menembus Rp 1,6 miliar per bulan. Satu putaran judi togel dengan nomor yang mengacu pada judi di Singapura, dibuka dua kali seminggu. Sedang yang mengacu judi Malaysia dibuka empat kali seminggu. Sidang ini juga mengungkap fakta jika Dian merasa tertipu saat bekerja di tempat Wongso. Dian semula ditawari kenalannya bekerja di gudang yang tugasnya mencatat keluar masuk barang.

http://www.surya.co.id/2010/02/19/bandar-judi-jadi-saksi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar