Sabtu, 20 Februari 2010

Guru SD Nyuri Burung, Dimassa

Nasib sial dialami Ismail SPd, guru THL (Tenaga Harian Lepas) di SDN Parseh 3, Socah. Tenaga pendidik yang masih berusia 26 tahun ini babak belur dihajar massa saat ketahuan mencuri burung di Perumahan Pondok Halim II, Jl Halim Perdana Kusuma. Kini dia mendekam di penjara dan hanya bisa menyesali perbuatannya.

Perbuatan tak terpuji "Umar Bakri" ini terjadi Rabu (17/2) dini hari. Saat tengah malam, Ismail masuk kompleks Perumahan Pondok Halim II di Desa/Kec Burneh. Dia mengambil burung prenjak milik Bayu Sugiono, 28 yang berada di Blok D Nomor 7. Namun sial, setelah berhasil mengambil burung incarannya, dia ketahuan sang pemilik yang langsung berteriak maling. Sontak warga berhamburan dan menghajarnya. "Siang harinya dia memang sudah datang ke rumah saya dan pura-pura menawar burung sekaligus mencari sangkar," ujar Bayu yang memang dikenal sebagai pedagang burung berkicau.

Untungnya nyawa Ismail masih tertolong. Petugas Polres Bangkalan langsung datang ke TKP mengamankan tersangka. Kini guru di SDN Parseh 3 tersebut terus diselidiki untuk mengejar para pelaku lainnya. "Ismail diancam pasal 363 KHUP dengan hukuman penjara 5 tahun," ujar Iptu Sumono KBO Reskrim Polres Bangkalan mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Agus Salim.

Kepada koran ini, Ismail mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, ulahnya karena keterpaksaan. Selama ini dia memang hobi memelihara burung berkicau. "Tapi saya tidak punya uang Mas. Gaji saya tidak cukup, jadi terpaksa mencuri. Saya menyesal, apalagi saya seorang guru," ujar alumni STKIP Bangkalan ini
http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=143897

Tidak ada komentar:

Posting Komentar