SEMARANG-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah Drs H Soebagyo Brotosedjati MPd menilai, sampai kini masih banyak guru swasta yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta yang honor setiap bulannya tidak layak.
"Apalagi mereka yang mengajar di yayasan yang tidak mampu. Kadang-kadang yayasan hanya memberikan honor mengajar setiap bulannya hanya Rp 75 ribu. Demikian juga mereka yang wiyata bakti di sekolah negeri. Ternyata honornya juga banyak yang tidak memadai," katanya, belum lama ini.
Karena itu, PGRI kini tengah memperjuangkan bagaimana agar guru swasta itu mendapatkan penghasilan yang layak. Bahkan beberapa hari lalu, panitia kerja dari DPR RI turun ke Semarang.
"Mereka meminta masukan ke PGRI dan kami mengusulkan supaya guru-guru swasta diberikan payung peraturan pemerintah yang mengatur tentang penghasilan guru swasta," paparnya.
Kepada pemerintah, PGRI mengusulkan agar guru yang masih memenuhi syarat, termasuk mereka yang wiyata bakti, bisa diangkat menjadi CPNS. Tapi bagi mereka yang karena peraturannya tidak memperbolehkan untuk diangkat, tentunya bisa diberikan penghasilan yang layak dan seharusnya di atas upah minimum.
Saat ini, PGRI juga sedang menyosialisasikan guru wajib menjadi anggota profesi, dalam hal ini PGRI. Untuk guru negeri hampir semua sudah menjadi anggota, sedangkan guru swasta masih cukup banyak yang belum, mungkin karena terpengaruh belum mendapatkan penghasilan tetap.
Memang, untuk menjadi anggota ada kewajiban bayar uang pangkal Rp 10.000, kemudian tiap bulan harus membayar iuran anggota Rp 2.000. "Jumlah guru di Jateng saat ini sekitar 500 ribu orang dan yang menjadi anggota PGRI baru sekitar 40 persen, terutama guru swasta," katanya.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/22/99809/Banyak-Honor-Guru-Swasta-Tak-Layak
"Apalagi mereka yang mengajar di yayasan yang tidak mampu. Kadang-kadang yayasan hanya memberikan honor mengajar setiap bulannya hanya Rp 75 ribu. Demikian juga mereka yang wiyata bakti di sekolah negeri. Ternyata honornya juga banyak yang tidak memadai," katanya, belum lama ini.
Karena itu, PGRI kini tengah memperjuangkan bagaimana agar guru swasta itu mendapatkan penghasilan yang layak. Bahkan beberapa hari lalu, panitia kerja dari DPR RI turun ke Semarang.
"Mereka meminta masukan ke PGRI dan kami mengusulkan supaya guru-guru swasta diberikan payung peraturan pemerintah yang mengatur tentang penghasilan guru swasta," paparnya.
Kepada pemerintah, PGRI mengusulkan agar guru yang masih memenuhi syarat, termasuk mereka yang wiyata bakti, bisa diangkat menjadi CPNS. Tapi bagi mereka yang karena peraturannya tidak memperbolehkan untuk diangkat, tentunya bisa diberikan penghasilan yang layak dan seharusnya di atas upah minimum.
Saat ini, PGRI juga sedang menyosialisasikan guru wajib menjadi anggota profesi, dalam hal ini PGRI. Untuk guru negeri hampir semua sudah menjadi anggota, sedangkan guru swasta masih cukup banyak yang belum, mungkin karena terpengaruh belum mendapatkan penghasilan tetap.
Memang, untuk menjadi anggota ada kewajiban bayar uang pangkal Rp 10.000, kemudian tiap bulan harus membayar iuran anggota Rp 2.000. "Jumlah guru di Jateng saat ini sekitar 500 ribu orang dan yang menjadi anggota PGRI baru sekitar 40 persen, terutama guru swasta," katanya.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/02/22/99809/Banyak-Honor-Guru-Swasta-Tak-Layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar