Rabu, 17 Februari 2010

Tak Mampu Beaya Persalinan, Sudah Ada 25 Ibu yang Menjual Bayinya

Bak puncak gunung es di lautan. Kasus ibu hamil yang berniat menjual bayi dalam kandungan di Kampung Beting, Koja, Jakut, menguak. Sedikitnya telah terjadi 25 kasus serupa. Kemiskinan menjadi dalih pembenaran tindakan melawan hati nurani itu. Seperti yang pernah dilakoni pasangan Maman 37, dan Marni, 35, (keduanya bukan nama sebenarnya) ini. Suami istri itu mengakui telah menjual dua dari enam anaknya pada 1995 dan 2000. “Mereka adalah anak kedua dan keempat kami,” ungkap Marni yang ditemui di rumah gubuknya. Ia tinggal tak jauh dari rumah kontrakan Ny. Yanti, 24, ibu hamil yang berniat menjual bayinya.

Didampingi sang suami, Marni mengaku terpaksa menjual anaknya karena tak mampu membiayai persalinan anak dalam kandungan yang mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Waktu itu kami masih ngontrak rumah, bahkan sudah menunggak lima bulan. Saat itu, suami saya juga menganggur,” katanya.

Menurutnya, putri keduanya diambil seorang warga keturunan Tionghoa asal Bandung, sedangkan anak keempat diserahkan warga Surabaya. Kedua keluarga itu masing-masing memberinya uang Rp 1 juta. “Keduanya diperkenalkan oleh teman saya, tapi sekarang ia sudah meninggal,” ungkapnya. “Sejak diserahkan sampai sekarang kami belum pernah bertemu. Kami kehilangan jejak orang-orang yang merawat anak saya itu.”

SEKARANG MENYESAL

Maman yang setiap harinya mencari uang dengan mengamen keliling ini sebenarnya tak tega melepaskan kedua buah hatinya. Namun, deraan kemiskinan memaksanya menerima tawaran sang teman untuk ‘menitipkan’ anaknya pada orang lain. “Kami sekarang menyesal dan ingin bertemu dengan anak-anak saya,” katanya.

Menurutnya, setiap kali menatap keempat anaknya; Rahmat Hidayat, 16, Sarah Amelia, 12, Latif Fadilah, 6, dan Tiara Adinda, 4, terbayang wajah kedua putrinya yang entah berada di mana sekarang. “Kalau ada mereka, mungkin rumah ini jadi tambah ramai,” kata Maman.

Kini Maman bertekad merawat dan membesarkan keempat anaknya dengan baik. Pengalaman pahit ‘melepaskan’ dua anak menjadi pelajaran untuk tetap menjaga keutuhan keluarganya. “Saya akan besarkan mereka sendiri, meskipun Rahmat yang sudah duduk di kelas tiga SMP nunggak uang SPP sampai lima bulan,” janji Maman. “Saya kadang kangen ingin melihat seperti apa dua anak saya itu.” Maman dan Marni kini menghuni sebuah bangunan sangat sederhana berukuran 2×3 meter. Tanah yang menjadi lantai tempat tinggalnya ditutup puing-puing agar tidak becek ketika hujan turun. Persis di depan dipan tempat mereka berbaring terdapat dua buah batu bata yang disusun menjadi sebuah tungku berbahan bakar kayu untuk memasak. “Kalau hujan pasti bocor, anak-anak langsung saya minta untuk mengungsi ke tetangga,” kata Marni.Penghasilan yang diperoleh dari hasil mengamen seharian, hanya cukup untuk makan. “Kami ngamen keliling, sehari dapat Rp. 30 ribu,” ungkap Marni.

MASIH KOMUNIKASI

Alasan kemiskinan juga menjadi dalih Asep ,41, satu warga lain yang terpaksa melepaskan salah satu anak kandungnya kepada satu warga Medan. Asep menyerahkan anak keduanya yang diberinya nama Aditya pada 2008 pada keluarga yang sudah puluhan tahun tak dikanurinia anak dalam pernikahannya. Kini bocah itu telah 2 tahun. “Sekarang namanya sudah berganti. Kami masih sering berkomunikasi,” ungkap Asep. Menurutnya, saat menyerahkan Aditya, ekonomi keluarga tengah morat-marit. Ia menganggur padahal kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi. “Saat ada yang mau merawat, kami merelakannya dengan catatan diasuh dengan baik,” ungkap Asep yang didampingi istrinya, Ernawati.

Dalam penyerahan itu, kata Asep, keluarga tersebut memberinya Rp2 juta. “Saya tidak menjual anak. Sebab hubungan saya dengan keluarga yang merawat anak saya masih terjalin. Mereka kerap mengabarkan keadaan anak saya melalui telepon,” kata Asep.

SUDAH 25 KASUS

Sementara itu, petugas Polres Jakut dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyambangi kediaman Ny. Yanti, 24, ibu hamil akan menjual bayi yang dikandungnya. Bersama polisi, datang bersama perwakilan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. “Kami datang untuk menggali informasi soal kabar penjualan anak,” kata Kanit PPA Polres Jakut, AKP Sri Pamujingsih. Pengumpulan informasi tersebut dilakukan dengan mewawancarai sejumlah tetangga Ny. Yanti.

Di antaranya dengan menanyai Atun, tetangga, yang mengaku mendengar adanya penawaran Ny. Yanti. “Kalau penjualan belum terjadi, kami tidak bisa menindak,” ujar Sri. Penjualan bayi berdalih kemiskinan menjadi fenomena di permukiman padat dan miskin seperti di Kampung Beting itu. Ricardo Hutahaean, pengurus Forum Penggugat Kampung Beting (FOMAGAT) menegaskan hal itu sambil menunjuk catatannya terhitung 1990 hingga 2010. “Ada 25 kasus penjualan bayi di Kampung Beting. Motifnya karena kemiskinan dan mereka tidak punya biaya buat persalinan,” kata Ricardo. “Ini juga karena pemerintah tak mampu menyejahterakan rakyatnya.”

KAMPUNG BETING

Pemantauan Pos Kota, di lahan sekitar 4,5 Ha Kampung Beting itu tinggal 2.954 warga yang tergabung dalam 716 keluarga. Sebagian besar tinggal dalam rumah-rumah kayu yang rapat. Saat hujan besar, air menggenangi permukiman itu hingga satu meter. Penduduk umumnya bekerja sebagai kuli bangunan, pengamen dan pemulung. “Kami tak memiliki KTP,” ungkap Ricardo. “Pemda tak memberi surat identitas itu karena kami tinggal di tanah negara.”

Menurutnya, permasalahan tanah di Kampung Beting mencuat ketika pada 1990 terjadi pembebasan lahan. Sebagian warga ada yang mengambil ganti rugi, sisanya bertahan karena menganggap SIPPT (surat izin penunjuk penggunaan tanah) cacat hukum. Belakangan, keluar surat edaran Walikotamadya Jakarta Utara. “Kami dilarang mendirikan bangunan di atas tanah milik PT Kotindo Karya”,” ungkap Ricardo. “Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga dihentikan.

Sejak itu, tak ada lagi RT dan RW di lahan ini.” Pada 2001, Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara mengeluarkan surat pernyataan pembebasan PT Kotindo Karya dari penggarapnya. Sampai kini, lahan itu belum pernah ada yang mengajukan hak kepemilikan/ sertifikat dari manapun. “Tanah ini menjadi tanah negara. Mematahkan surat Walikotamadya Jakarta Utara yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik PT Kotindo Karya,” katanya

http://www.surya.co.id/2010/02/16/tak-mampu-beaya-persalinan-sudah-ada-25-ibu-yang-menjual-bayinya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar