Kamis, 18 Februari 2010

Bayi Putri Munawaroh Ikut di Tahanan, Sampai Kapan?

Tersangka teroris Putri Munawaroh sudah melahirkan seorang bayi laki-laki. Bayi tersebut kini terpaksa ikut ibunya di tahanan. Sampai kapan? Pengacara Putri Munawaroh, Asludin Hatjani, menyatakan, Putri dan bayinya kini berada di tahanan Mabes Polri. Bayi itu ikut Putri di tahanan karena masih harus disusui.
Sampai kapan si bayi ikut di tahanan, menurut Asludin, tergantung LP yang akan ditempati istri tersangka teroris Susilo yang tewas dalam penggerebekan di Solo tahun lalu. "Sampai nanti kalau vonis hakim menyatakan dia bersalah, lalu dipindahkan ke lapas, itu tergantung lapasnya bayinya ikut atau tidak," ujar Asludin kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).
Asludin mengatakan, meski ditahan, selama ini Putri selalu dibantu oleh dua polwan untuk merawat bayinya. Dua polwan tersebut secara bergantian tidur bersama Putri untuk menjaga sang bayi tersebut. "Meski di tahanan tapi dia ada fasilitas sendiri seperti rumah sakit untuk membantu merawat anaknya," imbuhnya. Meski ikut ibunya di tahanan, bayi Putri dalam kondisi sehat dan belum pernah sakit berat.
Putri Munawaroh, Selasa (16/2/2010) kemarin, diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dengan ancaman Pasal 9 Perpu RI Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ditetapkan menjadi UU RI Nomor 15 Tahun 2003 Jo.
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 13 huruf a dan huruf b Perpu RI Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ditetapkan menjadi UU RI Nomor 15 Tahun 2003 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
http://www.detiknews.com/read/2010/02/17/113050/1301187/10/bayi-putri-munawaroh-ikut-di-tahanan-sampai-kapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar