Wilayah Kabupaten Boyolali khususnya Kecamatan Selo saat ini masih ditemukan tradisi menikahkan anak perempuan yang masih berusia sekitar 12 tahun. Anak seusia ini tidak sempat lagi meneruskan sekolah karena begitu lulus SD sudah dipinang lelaki desa setempat untuk dinikahi.
Permasalahan ini disampaikan Bupati Boyolali8 Drs Sri Moeljanto kepada pengurus Forum Anak Boyolali atau Boyolali Children Forum (BCF) yang diketuai Valentina Laksmi pada audiensi di pendopo Kabupaten Boyolali, Rabu (17/2). Keberadaan Forum anak ini diharapkan dapat mewadahi anak terkait dengan pemenuhan hak anak di Boyolali.
Dengan terbentuknya Forum Anak Boyolali ke depan mampu menyelesaikan permasalahan permasalahan hak anak. Permasalahan itu misalnya masih adanya anak dibawah umur melakukan pekerjaan mengamen di terminal . " Selain itu ada permasalahan cukup unik di Wilayah Kecamatan Selo Boyolali dimana anak baru 12 tahun sudah melakukan pernikahan," katanya.
Untuk itu dengan terbentuknya Forum Anak Boyolali itu bisa menyadarkan mereka untuk tidak melakukan kawin dini. Selain itu Instansi terkait juga diminta turut bertanggung jawab untuk mendukung dan memecahkan permasalahan yang dihadapi anak Boyolali.
Ketua Jejaring Farum Anak Boyolali , Valentina Laksmi mengatakan terbentuknya Forum Anak Boyolali dilatarabelakangi agar terpenuhinya seluruh hak anak Boyolali seperti hak hidup, hak tumbuh kembang , hak perlindungan serta hak partisipatif.
.http://www.krjogja.com/news/detail/20669/Di.Boyolali..Masih.Ada.Tradisi.Menikahkan.Anak.12.Tahun.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar