Kamis, 18 Februari 2010

RUU Nikah Siri Usaha Pengalihan Isu

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis MA menanggapi isu pernikahan siri yang kini sedang berhembus sebagai usaha untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap permasalahan Century dan Pengelolaan Haji. ”Isu penikahan siri tidak menjadi agenda pembahasan DPR RI pada masa sidang tahun ini dan saya yakin hal ini merupakan pengalihan isu. Tahun ini saja pembahasan, tidak dijadwalkan. Ini muatannya feminisme,”ujar Iskan di DPR, Rabu (17/2/2010).

Menanggapi nikah siri yang dijadikan sebagai alasan meningkatnya perceraian menurut Iskan, terlalu dibuat-buat “Data yang disampaikan Ditjend Bimas Islam pada saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan komisi VIII menyebutkan bahwa faktor utama perceraian meningkat karena adanya perselingkuhan dan di pendukung dari Infotaintment serta penayangan program-oprogram tv yang vulgar,” ujarnya.

Jika muatan RUU nikah siri untuk melindungi hak perempuan, Iskan menghimbau agar undang-undang yang melindungi anak dan perempuan yang telah ada harus dioptimalkan karena undang-undang ini di anggap sudah mampu melindungi hak-hak mereka. Tanpa perlu lagi dibuat undang-undang baru mengenai nikah siri.

http://www.surya.co.id/2010/02/17/ruu-nikah-siri-usaha-pengalihan-isu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar