Kamis, 18 Februari 2010

Rumah Dinas TNI Mau Rumah Dinas? Ganti Ongkos Renovasi Dulu

Sebagian prajurit TNI terpaksa tinggal di rumah kontrakan. Rumah dinas yang menjadi hak mereka masih dipakai para senior dan purnawirawan. Pindah ke rumah dinas pun butuh ongkos ganti renovasi .Seorang perempuan muda berjilbab terlihat buru-buru berjalan di sebuah gang sempit. Dia menyambut beberapa orang yang menunggu di mulut gang. Perempuan ini lalu menyapa sopan. "Bapak dari Puspen TNI dan teman wartawan ya?" kata dia, Minggu (14/2/2010).
Kami mengiyakan dan memperkenalkan diri. Perempuan itu lalu menuntun kami menyusuri gang sempit. Namun lingkungannya bersih dan teratur. Sesekali kami melewati kebun-kebun pisang yang memang banyak terdapat di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan itu.
Setelah melewati beberapa tikungan, tibalah kami di deretan rumah-rumah petak yang rapi. Setidaknya ada enam deretan rumah petak yang berjejer, salah satunya dijadikan warung kelontong. Di ujung rumah petak ada sebuah rumah besar, rumah pemilik petakan itu."Ini rumah saya Pak, silakan masuk," ujar perempuan muda bernama Dwi Yulianti (23) menunjuk rumah petak yang dikontraknya di Gang Asy Syakirin, Jl M Kahfi I, RT 06 RW 01, Cipedak, Ciganjur, Jakarta Selatan itu. Tak lama, dari dalam rumah keluar perempuan setengah baya juga menyambut kami.
Dwi merupakan istri prajurit Marinir TNI AL bernama Prajurit Kepala (Praka) Mar Muryoto. Muryoto adalah anggota Batalyon Pengintai Amfibi (Taifib) Brigade Infanteri (Brigif)-II Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Muryoto saat ini sudah sekitar tiga bulan bertugas mengamankan wilayah Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
Muryoto dan Dwi yang baru menikah pada Mei 2009 lalu ini, mengontrak sebuah rumah petak di Ciganjur. Maklum, pasangan muda ini belum mendapatkan rumah dinas khusus bagi prajurit TNI di di Cilandak. "Ya, kami belum dapat informasi kapan mendapatkan rumah dinas di kesatriaan, karena masih banyak diisi para senior yang tinggal di sana. Si Mas juga belum pernah cerita soal itu," ujar Dwi mengawali obrolan, sambil menyuguhkan kue dan minuman.
Oleh karena itu, suaminya yang asal Purwodadi, Jawa Tengah ini pun mengajaknya tinggal di sebuah rumah petak yang dikontraknya sebesar Rp 500.000 perbulan. Rumah petak berukuran 4x10 meter ini, terbagi dalam ruang tamu, kamar tidur, dapur dan kamar mandi, serta halaman belakang untuk mencuci dan menjemur."Saya tinggal di sini setelah menikah. Saya menikah setelah Mas pulang bertugas di Libanon yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-B selama satu tahun," ujar Dwi yang saat ini berstatus sebagai guru honorer di SD Negeri Pondok Labu, Jakarta Selatan ini.
Dwi bersama Muryoto sempat mencari rumah di sekitar Citayam dan Bojonggede, Bogor, termasuk mensurvei wilayah Depok. Namun, mereka terbentur dengan harga rumah yang tinggi. "Ya saya pengen banget punya rumah sendiri. Tapi untuk DP (Down Payment) masih berat. Persoalan lokasi yang jauh dari tempat kerja si Mas dan saya juga jadi kendala. Apalagi, saya juga harus masuk kerja sekitar 06.30 WIB di Pondok Labu," katanya.
Dwi mengaku, tentunya lebih senang bisa tinggal di rumah dinas. Selain berdekatan dengan lokasi pekerjaan dan tugas suaminya, setidaknya dia bisa menyisihkan uang gaji dan honor untuk menabung membeli rumah sendiri. "Beli rumah sendiri di perkampungan seperti ini, tidak di komplek perumahan. Kalau ditanya dibanding kontrak dengan rumah dinas, mending tinggal di rumah dinas," ungkapnya.
Sementara itu, Ely Sutianti (50) yang menemani Dwi juga menambahkan. Suaminya bertugas di Brigif II Marinir Cilandak sejak 1978 dan belum pernah mendapatkan rumah dinas. Suami Ely saat ini berpangkat Sersan Mayor (Serma) dan bertugas di bagian pemeliharaan di Detasemen Pemeliharaan Brigif II Marinir. Dulu sebelum memiliki rumah sendiri di Ciganjur, suaminya mengontrak.
Ely dan suaminya kini tinggal di rumah sendiri yang dibangun secara bertahap. Suaminya saat itu membeli tanah tiga tahap pada tahun 1980-an, 50 meter persegi dengan harga Rp 60.000/meter, 20 meter persegi seharga Rp 80.000/meter dan terakhir ditambah 20 meter persegi lagi seharga Rp 100.000/meter. "Bangun rumah juga bertahap, tunggu uangnya ada dulu. Kadang kita baru bangun lagi kalau dapat uang arisan dulu," kenangnya sambil tersenyum.
Ely mengungkapkan, kawasan Ciganjur sangat berbeda jauh kala itu. Sangat susah kendaraan dan terpencil. "Kita terima apa adanya saja. Baru 12 tahun sejak suami saya dinas di Cilandak, baru bisa beli di sini," kenangnya lagi.
Ely mengakui, saat ini banyak teman dan prajurit TNI lainnya yang kesulitan rumah dinas. Selain, memang banyak lahan yang masih dipakai para senior atau tentara dengan pangkat yang lebih tinggi. Jika bukan tentara yang menempati, ada pula keluarga tentara yang mengisi rumah dinas. Untuk bisa masuk ke rumah dinas juga butuh biaya. Penghuni lama meminta pergantian ongkos renovasi selama mereka tinggal di rumah dinas. "Kalau kita mau masuk, kita ganti (uang) ke orang yang mau pindah, karena yang mau pindah sudah keluar biaya untuk merenovasi rumah dinas. Tapi suami saya tidak punya uang, dulu kan gajinya masih kecil. Kalau sekarang mungkin untuk over BP (istilah garap) sekitar Rp 50 juta. Daripada buat over garap, lebih baik ditabung untuk DP beli rumah atau beli tanah dan bangun rumah sendiri," ungkapnya lagi.
Over garap ini juga diakui sejumlah personel TNI di lingkungan Mabes TNI. Bahkan over garap bagi rumah dinas para perwira tinggi (Pati) bisa 4 kali lipat nilainya dari pada kelas prajurit atau bintara. "Sekarang saja sudah Rp 50 juta, pastinya untuk Pati bisa ratusan juta. Over garap ini memang tidak ada aturannya, tapi ini kesepakatan antara yang mau menempati dan yang mau pindah saja," kata salah seorang prajurit.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut Guntur Wahyudi mengakui adanya hal itu. Bahkan dirinya mengatakan, memang diperlukan kesadaran para prajurit atau Pati yang menempati rumah dinas agar segera meninggalkannya bila sudah pensiun. "Sebenarnya banyak kasus bukan karena tidak punya rumah di luar, tapi karena tidak ada kemauan saja. Seharusnya rumah dinas ini untuk prajurit atau Pati yang masih aktif," ujarnya.
Oleh karena itu, Mabes TNI terus akan melakukan penertiban terhadap rumah dinas ini. TNI juga akan terus mengadakan rumah-rumah bagi prajurit TNI di luar kesatriaan atau rumah dinas. Caranya dicicil melalui ASABRI atau Yayasan Kesejahtarean Perumahan Prajurit (YKPP). Setidaknya saat ini ada 159.704 keluarga prajurit aktif di seluruh Indonesia yang kekurangan rumah dinas.
Dari data yang diperoleh detikcom di lingkungan TNI, untuk lingkungan Kodam Jaya saja tercatat sekitar 8.855 unit rumah dinas yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun separuhnya, sebanyak 4.729 rumah dinas atau 53,4 persen dihuni oleh purnawirawan. Prajurit aktif hanya kebagian 1.948 rumah dinas (22 persen). 1.627 rumah (18,4 persen) ditinggali Warakawuri (keluarga dari pensiunan TNI). Penghuni lain yang tidak berhak juga tinggal di 551 rumah dinas (6,2 persen).
http://www.detiknews.com/read/2010/02/15/111144/1299592/159/mau-rumah-dinas-ganti-ongkos-renovasi-dulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar