Minggu, 21 Februari 2010

UII dalami plagiasi

Universitas Islam Indonesia (UII) mendalami kemungkinan penjiplakan dalam karya ilmiah salah satu pengajar di institusinya.
Namun UII menegaskan, pemeriksaan stafnya itu tidak terkait dengan indikasi plagiat yang ditemukan koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis) V DIY. Sehingga ada kemungkinan kasus yang ditemukan Kopertis V dan UII berbeda.

“Kami menemukan sendiri, belum disampaikan ke Kopertis,” kata Rektor UII, Edy Suandi Hamid, Jumat (19/2) di kampusnya. Tanggapan Edy tersebut disampaikan berkaitan adanya surat di mailinglist bahwa ada dua doktor di UII terindikasi plagiat.

Pemeriksaan internal itu berawal dari diskusi terbuka di mailinglist dosen yang menyebut dua staf pengajar terlibat penjiplakan. Setelah diperiksa, salah satu di antara keduanya yang menekuni bidang ilmu pasti terbukti tidak terlibat penjiplakan.

Sedangkan karya ilmiah yang disusun dosen satunya, yang juga berdisiplin ilmu pasti, saat ini sedang diperiksa dewan kode etik. “Kami langsung respons ketika ada petunjuk,” tegas Edy.

Ditanya tentang apakah kedua staf pengajar itu membuat karya ilmiah dalam rangka pengajuan guru besar, Edy mengaku tidak ingat. Namun pemeriksaan dilakukan sebab keduanya mengajukan usul kenaikan pangkat.

“Mungkin juga guru besar.”

Jabatan fungsional
Sementara, Direktur Organisasi dan SDM UII Ery Arifuddin menambahkan, karya ilmiah diusulkan untuk kenaikkan jabatan fungsional. Klarifi kasi bermula dari laporan sesama akademisi dari lingkungan internal dan eksternal yang menyatakan jika karya ilmiah yang bersangkutan mengandung unsur penjiplakan.

“Proses peningkatan jabatan fungsional yang bersangkutan pun saat ini tengah dalam proses penilaian kredit point oleh tim penilaian jabatan fungsional. Apakah nantinya pihak yang bersangkutan tersebut layak menjadi guru besar ataukah hanya menjadi lector kepala, ini juga belum diketahui. Namun intinya, pihak yang bersangkutan sedang mengusulkan kenaikan jabatan fungsional,” jelas Ery.

Lebih lanjut dikatakan, UII akan mengklarifi kasi dugaan plagiat yang dituduhkan pada dosen tersebut. Pihaknya mengaku, proses klarifi kasi ini akan melibatkan tim khusus dari universitas.

“Hingga saat ini, kami belum bisa mengatakan, apakah yang bersangkutan plagiat ataukah tidak. Ini masih praduga tak bersalah, jadi perlu klarifi kasi lebih lanjut. Dan universitas pun belum memanggil yang bersangkutan,” papar Ery.

Ditegaskan, jika nanti dosen tersebut terbukti melakukan plagiat, pihak universitas akan memberikan sanksi tersendiri, mengingat perbuatannya sudah melanggar kode etik. Sanksi pun tergantung dengan besar kecilnya kesalahan yang dilakukan. Bila tergolong berat, kemungkinan dosen tersebut bisa dikeluarkan.

Belum terbukti
Koordinator Kopertis V, Budi Santoso Wignyosukarto belum bisa memastikan apakah dosen yang diindikasi melakukan penjiplakan seperti laporan yang diterima Kopertis V itu berasal dari UII. “Tidak boleh menyebut sebelum penjiplakan itu terbukti benar. Tidak boleh menuduh,” kata Budi.

Budi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap laporan ada indikasi tindak penjiplakan yang ditemukan masyarakat. Sedangkan kewenangan memeriksa orisinal tidaknya karya ilmiah calon guru besar diserahkan sepenuhnya kepada institusi asal calon guru besar tersebut. http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/12401/uii-dalami-plagiasiview.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar