Kamis, 18 Februari 2010

Penjualan Anak untuk Bisnis Seks Melalui Facebook

Kasus penjualan anak dan remaja sebagai komoditas seks dengan modus menggunakan situs jejaring sosial Facebook banyak terjadi di Surabaya. Setidaknya, 25 laporan pengaduan dari 40 laporan yang diterima Komnas Perlindungan Anak (PA) mengenai dampak negatif Facebook terhadap penculikan, pelecehan, dan penjualan anak sebagai komoditas seks pada 2010 berasal dari Surabaya.

Data tersebut disampaikan Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2010). Menurut Arist, pelaku penjualan anak biasanya mendekati korban melalui Facebook hingga korban akhirnya bersedia bertemu pelaku dan menjalin hubungan."Dengan janji-janji palsu, chatting dulu, mengajak makan, jalan-jalan, kalau sudah mau melakukan hubungan (seks dengan pelaku), nanti difoto-foto (saat berhubungan," ujarnya.

Arist melanjutkan, setelah mengambil gambar adegan seks pelaku dengan sang korban, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan foto-foto tersebut jika korban tidak bersedia diperjual-belikan oleh pelaku.

Terkadang ada juga pelaku kejahatan melalui Facebook yang hanya memerkosa tanpa menjual sang korban. "Ada yang untuk transaksi, ada yang 'dipakai' sendiri, ada yang dibawa ke luar daerah," ujarnya.

Untuk itulah, Komnas PA mengimbau agar orangtua lebih berperan mengawasi aktivitas berinternet anak-anaknya. Arist juga menambahkan, pemerintah sudah sepatutnya mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan internet yang sehat kepada anak-anak, remaja, orangtua, dan pihak sekolah

.http://regional.kompas.com/read/2010/02/17/12175414/Penjualan.Anak.untuk.Bisnis.Seks.Melalui.Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar