Perbuatan PE (26) sungguh keterlaluan. Hanya karena kesal diancam akan diputuskan cintanya, dia tega menyebar foto bugil kekasihnya, CAW (17), di jejaring sosial facebook. Kasus ini bermula ketika CAW meminta putus dari PE. Namun lelaki yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tak rela CAW pindah ke lain hati. Segala jurus rayuan ia keluarkan, tapi hati CAW tak juga luluh. CAW tetap minta putus.
PE tak kurang akal. Jurus andalan ia keluarkan. CAW dia ancam. PE berniat memberitahu orang tua CAW, kalau hubungan asmara di antara mereka sudah melampui batas-batas orang berpacaran.CAW yang kini duduk di kelas III sebuah SMU swasta ini keder juga. Soalnya CAW tahu, PE memiliki sejumlah bukti berupa gambar video soal hubungan yang telah mereka lakukan. Tak cuma bersedia melanjutkan jalinan kasih antar mereka, CAW juga bersedia melakukan apa saja, asal orang tuanya tak diberi tahu.
PE tak kurang akal. Jurus andalan ia keluarkan. CAW dia ancam. PE berniat memberitahu orang tua CAW, kalau hubungan asmara di antara mereka sudah melampui batas-batas orang berpacaran.CAW yang kini duduk di kelas III sebuah SMU swasta ini keder juga. Soalnya CAW tahu, PE memiliki sejumlah bukti berupa gambar video soal hubungan yang telah mereka lakukan. Tak cuma bersedia melanjutkan jalinan kasih antar mereka, CAW juga bersedia melakukan apa saja, asal orang tuanya tak diberi tahu.
Rabu (3/2/2010) siang kemarin, PE tiba-tiba menelpon CAW. Ia minta kekasihnya itu mengirimkan foto bugil melalui pesan multimedia telepon genggam. Tanpa curiga, CAW pun mengirimkan foto bugilnya.
Rabu sore, Roro teman sekelas CAW berniat memperbarui status di account facebook miliknya. Ia terperanjat. Pasalnya Roro melihat foto salah satu sahabatnya terpampang tanpa busana. Ia pun memberitahu sahabatnya. Diputuskan, sore itu juga, mereka lapor ke Polres Mataram.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Andi Dadi Nurcahyo Kamis (4/2/2009) sore mengatakan, pihaknya kini masih mengumpulkan bukti. Sejauh ini, laporan yang masuk kata dia, baru pencemaran nama baik."Baru laporan pencemaran nama baik, dengan cara menyebarkan gambar telanjang di facebook. Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. Kalau terbukti, maka kasusnya bukan lagi pencemaran nama baik, tapi sudah mengarah ke pornografi," ujarnya.
Rabu sore, Roro teman sekelas CAW berniat memperbarui status di account facebook miliknya. Ia terperanjat. Pasalnya Roro melihat foto salah satu sahabatnya terpampang tanpa busana. Ia pun memberitahu sahabatnya. Diputuskan, sore itu juga, mereka lapor ke Polres Mataram.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Andi Dadi Nurcahyo Kamis (4/2/2009) sore mengatakan, pihaknya kini masih mengumpulkan bukti. Sejauh ini, laporan yang masuk kata dia, baru pencemaran nama baik."Baru laporan pencemaran nama baik, dengan cara menyebarkan gambar telanjang di facebook. Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi. Kalau terbukti, maka kasusnya bukan lagi pencemaran nama baik, tapi sudah mengarah ke pornografi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar