Senin, 08 Februari 2010

Total Dana Mobil Dinas Gubernur dan Wagub Kaltim Rp 5,5 Miliar


Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tak hanya mendapatkan mobil dinas merek Land Cruiser (LC) VX-V8 seharga 2 miliar. Masing-masing juga mendapat mobil dinas sedan Camry. Total dana mobil dinas keduanya Rp 5,5 miliar. "Jadi total semua mobil dinas harganya Rp 5,5 miliar," kata Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim, Achmadi, ketika berbincang-bincang dengan detikcom di kantor Gubernur Kaltim, Jl Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (4/2/2010).
Ahmadi menjelaskan, pengadaan dan pembelian kedua mobil dinas itu mengacu Permendagri No.07/2006 yang diperbaharui Permendagri No.11/2009. Dalam aturan itu,tertera kepala dan wakil kepala daerah mendapat fasilitas mobil dinas untuk sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc. "Jadi ya itu (pengadaan mobil dinas) berdasar aturan Permendagri itu," ujar Achmadi.
Menurut Achmadi, kebijakan itu juga berlaku bagi gubernur dan wagub Kaltim sebelumnya, yakni Suwarna AF dan Yurnalis Ngayoh. Keduanya mendapat Toyota Land Cruiser VX tahun 2003 serta sedan Toyota Crown. Achmadi juga berdalih, pembelian mobil dinas baru ini dilakukan untuk menunjuang kegiatan kedua pejabat tersebut. Sebab, mobil dinas yang digunakan gubernur sebelumnya sudah kurang layak.
Achmadi menambahkan, pengadaan mobil dinas anyar Land Cruiser VX-V8 sudah dilakukan sejak September 2009 lalu. Anggaran proyek tersebut masuk APBD-P Kaltim Tahun 2009 untuk direalisasikan tahun 2010. " Juga sudah lewat lelang kok," sebut Achmadi. Selain mobil dinas gubernur dan wakil gubernur, Pemprov juga membeli 54 unit mobil dinas di lingkungan pemprov Kaltim. Proyek tersebut menelan dana Rp 13,670 miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar