Selasa, 09 Februari 2010

Nelayan Tak Berdaya, Rentenir Merajalela

Tiarom (34) sudah hampir 3 bulan tidak melaut. Pekerjaannya kini hanya memperbaiki jaring atau motor tempel di kapalnya. Sementara kawan-kawannya beralih menjadi buruh serabutan bahkan pemulung. Dia sungguh berharap, cuaca di laut Jakarta sedikit ramah kepada mereka. Tanpa menjual ikan, tidak ada uang yang bisa dia bawa pulang untuk keluarganya.
Gelombang tinggi tidak hanya menggoyang kapal nelayan, namun juga sendi kehidupan masyarakat yang mencari nafkah di lautan ini. Kalau gelombang sudah mencapai 3 meter, semua perahu nelayan kecil berhenti mencari ikan. Angin Musim Barat memang membuat ombak menjadi besar."Biasanya kalau sudah Musim Barat, kita paling lama nggak melaut sampai dua bulan. Tapi, iklim yang enggak jelas seperti sekarang saat ini, kita sudah tidak melaut hampir dua setengah bulan, Mas," jelas Tiarom yang ditemui detikcom di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2009) kemarin.
Warga Marunda ini mengatakan kaum nelayan terpaksa beralih profesi dalam kondisi seperti ini. Untuk mencari uang, mereka memulung sampah di laut atau mencari kerang. Ada juga yang bekerja serabutan sebagai buruh. Sementara banyak pula yang terjerat utang pada rentenir dan tengkulak ikan. Semua itu sekadar untuk bisa makan. Koperasi nelayan, menurut Tiarom, tidak banyak membantu."Itu semua nggak ada yang jalan. Kalau pun ada sifatnya hanya untuk para pengurusnya saja. Kalau para pengurusnya pasti dipenuhi," ucap bapak lima anak ini.
Tiarom tidak menampik adanya bantuan dari Pemkot Jakarta Utara untuk para nelayan. Hanya saja, bantuan itu tidak merata dan hanya sementara. Pemberian bantuan pun tanpa pengawasan dan pembinaan. terjangkau merata dan sifatnya sementara. "Diterima terserah, enggak diterima ya terserah, begitu anggapan pemerintah," kata Tiarom.
Pendapatan Tiarom berkisar Rp 30.000-50.000, namun dalam kondisi cuaca buruk seperti ini, pendapatannya anjlok tinggal Rp 20.000 per hari. Dia mencoba memancing di pinggir laut, namun hasilnya pun tidak pasti. Nasib memprihatinkan nelayan ini tidak hanya dialami Tiarom. Nelayan-nelayan kecil di pantai utara Jakarta dan juga pantai utara Jawa mengalami hal serupa. Mereka tidak bisa melaut karena keadaan, dan mereka banyak yang terbelit utang para rentenir dan tengkulak ikan.
Kesulitan ini dibenarkan Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M Riza Damanik. Dalam perbincangan dengan detikcom, Riza mengatakan nelayan memang sering terganggu musim gelombang pasang. Namun dalam 5 tahun terakhir, kondisinya diperparah dengan minimnya pendampingan pemerintah dan penggusuran kampung nelayan. Padahal, peran pemerintah sangat penting untuk melindungi nelayan. "Sulitnya nelayan melaut mencari ikan, itu terjadi pada periode-periode tertentu. Itu sudah terjadi ratusan kali. Hanya saja, untuk lima tahun belakangan ini, kondisinya semakin sulit," kata Riza kepada detikcom di Jakarta, Senin (18/1/2009).
Menurut Riza, peran pemerintah punya tiga tugas. Pemerintah harus merevisi aturan privatisasi kawasan dan pulau pesisir. UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Perikanan dan Kepmen Kelautan dan Perikanan No 5/2008 tentang Usaha Ikan Tangkap harus direvisi. Sebabnya banyak wilayah nelayan atau penangkapan ikan tergusur oleh para penangkap ikan besar. "Ini yang perlu dikoreksi, karena kedua aturan ini berpotensi untuk pengkavlingan laut," jelasnya.
Kedua, pemerintah harus memberikan asuransi bagi nelayan, karena tingginya risiko kecelakaan saat melaut. Apalagi jika mereka melaut dalam gelombang tinggi. Pemerintah juga harus memberikan intensif kepada lumbung-lumbung perikanan, bukan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) seperti yang sekarang ini. Penghasilan nelayan sudah anjlok 2 tahun terakhir dan ini belum ditambah cuaca buruk seperti sekarang."Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad harus menjadikan ini sebagai parameter keberhasilan kerjanya. Bukan sudah berapa banyak dana dan program yang dikeluarkannya, tapi bagaimana nelayan sejahtera," pungkasnya.
http://www.detiknews.com/read/2010/01/18/170848/1280971/159/nelayan-tak-berdaya-rentenir-merajalela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar