Senin, 08 Februari 2010

Penampungan Gas Ilegal Polisi: Modusnya Kurangi Isi Gas dan Segel Sendiri Tanpa Izin Migas

Pemilik penampungan gas ilegal di Bekasi, Purwadi, kena batunya. Purwadi 90 persen luka parah di tubuhnya karena membohongi publik pengguna gas. Purwadi mengurangi isi tabung gas dan menyegelnya sendiri tanpa seizin PT Migas."Suntik tabung elpiji dialihkan 12 kg jadi 9 kg. Yang 3 kg dikurangi 1 kg. Modusnya seperti itu. Tidak ada subsidi tapi harga pasar sehingga untungnya berlipat," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto kepada detikcom, Jumat (5/2/2010).
Imam mengatakan, sebuah ruko disewa Purwadi sebagai tempat penampungan gas elpiji. Penampungan tersebut diduga tidak mempunyai izin dari PT Migas. Bahkan plastik segel juga tersedia di penampungan tersebut."Bukti-bukti di lapangan masih terus kita kumpulkan," ungkapnya.
Namun polisi belum menetapkan Purwadi sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi. Purwadi masih dirawat di RS Rawalumbu karena mengalami luka parah. Istri dan adik Purwadi juga terluka. Bahkan ada 2 orang tamu yang datang ke tempat tersebut juga ikut terluka."Ada 5 korban. Mereka baru 2 bulan usaha itu," jelasnya. Menurut Imam, pihaknya sudah menyita 40 tabung besar 12 kg dan 150 tabung kecil 3 kg. Polisi juga akan melakukan razia penertiban penampungan gas di Bekasi."Kita cek terus kalau nggak ada izinnya kita akan tindak," tegasnya
http://www.detiknews.com/read/2010/02/05/120921/1293750/10/polisi-modusnya-kurangi-isi-gas-dan-segel-sendiri-tanpa-izin-migas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar