Senin, 08 Februari 2010

CPNS, Peserta tak Ujian Dinyatakan Lulus

Intensif” diperiksa dan sangat lama diumumkan, ternyata tidak menjamin hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2009 di Aceh yang diumumkan Minggu (31/1) melalui media massa, bebas dari protes dan celaan. Di Aceh Tengah dan Aceh Selatan, misalnya, ditemukan kasus orang yang tidak ikut tes, justru dinyatakan lulus jadi CPNS, bahkan ada yang lulus di dua formasi sekaligus.

Sementara itu, seorang peserta selain lulus di Bireuen juga lulus di Aceh Utara untuk formasi yang sama, yakni Pendidikan S1 Fisika. Seorang wanita di Aceh Tengah bernama Ipak Lisnawaty, mengantongi nomor ujian 080501433, Minggu kemarin juga dinyatakan lulus di dua tempat, yakni formasi Dokter Gigi dan formasi D3 Teknik Gigi. Tapi masih dalam kabupaten yang sama.

Kelulusannya diprotes Fitria (30) yang mendatangi Biro Serambi Takengon, kemarin sore. Fitria mengaku benar-benar ikut tes CPNS Kabupaten Aceh Tengah pada 6 Desember 2009 untuk formasi D3 Teknik Gigi. “Tapi yang lulus justru Ipak Lisnawaty yang justru tidak pernah ikut testing CPNS pada hari Minggu, 6 Desember 2009 lalu,” ungkap Fitria.

Berdasarkan data yang diberikan Fitria kepada Serambi, ia ikut tes CPNS Aceh Tengah dengan pilihan formasi D3 Teknik Gigi. Nomor ujiannya 080401956, kode jabatan yang dilamar 3001001, sedangkan kode kualifikasi 4417086, dan kode wilayah 5107. Fitria juga memprotes kelulusan Kasmawaricin. Wanita pemegang nomor ujian 080501432 itu lulus pada Formasi D3 Teknik Gigi. “Padahal, dia juga tak ikut ujian. Saya ingat, hanya tiga orang di formasi D3 Teknik Gigi yang ikut ujian saat itu. Tapi bukan dua nama yang lulus seperti tercantum dalam pengumuman sekarang ini,” kata Fitria.

Ia tambahkan, “Sumpah demi Allah, saya kenal kedua teman yang ikut tes bersama saya. Kami satu ruangan di SMP Negeri 5 Takengon. Tapi satu pun dari kami tidak lulus. Sangat mengherankan, yang lulus justru yang tidak ikut ujian.” Hingga tadi malam, Serambi belum berhasil melacak alamat Ipak Lisnawaty maupun Kasmawaricin yang kelulusannya diprotes Fitria, karena diduga tidak ikut tes, tapi justru lulus CPNS.

Dikondisikan?

Selain itu, sejumlah peserta tes CPNS melaporkan kepada Serambi adanya dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini di Aceh Tengah. Malah ada peserta yang menyatakan, sebelum dikeluarkan pengumuman, pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, diduga telah mengondisikan peserta yang diluluskan.

Konon, ada sejumlah peserta tes yang sempat dipanggil oleh oknum BKPP Aceh Tengah beberapa hari sebelum hasil tes diumumkan. Oknum dimaksud menunjukkan rekap hasil para peserta yang akan dibawa ke BKPP Aceh untuk diperjuangkan kelulusannya. Dari rekap peserta yang akan dikirim ke Banda Aceh itu, didalihkan ada beberapa orang yang dianggap belum final prosesnya, tanpa alasan yang jelas.

Sumber tersebut mengatakan, jika peserta tes yang “belum final prosesnya” itu ingin lulus melalui “pintu belakang”, maka harus menyetor uang Rp 50 juta untuk strata satu (S1), Rp 40 juta untuk Kebidanan/Akper, Diploma 3 lainnya, dan D2 PGSD, serta Rp 27 juta untuk kelulusan bagi jurusan lainnya.

Sekda membantah

Pernyataan sumber Serambi tentang adanya pengondisian peserta yang bakal lulus itu, dibantah tegas oleh Sekda Aceh Tengah Drs H Khairul Asmara. Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Aceh Tengah itu menyatakan tidak ada pengondisian peserta yang harus diluluskan dalam rekrutmen CPNS formasi tahun 2009 itu.

“Kami melakukan seleksi penerimaan sesuai dengan aturan,” kata Khairul Amal. Apalagi, menurutnya, saat mengantar hasil tes CPNSD pihaknya bersama tim independen yang dibentuk pemkab sungguh-sungguh mengawal kemurnian hasil tes tersebut. “Jadi, celah-celah KKN tidak mungkin bisa ada.”

Khairul Asmara menambahkan, tidak ada nepotisme dalam penentuan lulus atau tidaknya peserta CPNSD, “Masalah urus-mengurus atau lobi-melobi silakan tanya kepada kepegawaian provinsi, kami tidak berhak menentukan kelulusan para peserta tes di sini. Setelah mengantar hasil tes CPNSD saya tidak pernah lagi ke Banda Aceh apalagi ke kantor kepegawaian provinsi,” ungkap Khairul Asmara.

Temuan di Aceh Selatan

Dugaan adanya praktik kolusi atau nepotisme dalam seleksi CPNS tahun 2009 yang hasilnya diumumkan kemarin juga mengemuka di Aceh Selatan. Teuku Mudasir, anggota DPRK Aceh Selatan dan Koordinator Solidaritas Masyarakat Antikorupsi (SOMASI) Saiful Bismi kepada Serambi di Tapaktuan menyatakan sangat kecewa dengan hasil tes CPNS formasi 2009 yang diumumkan hari Minggu kemarin.

“Patut dipertanyakan kenapa ada peserta yang lulus di dua formasi. Lagi pula di Aceh Selatan yang lulus sekaligus di dua formasi itu bukan satu, melainkan sampai lima orang. Ada apa ini? Jangan-jangan ada sebuah kong-kalikong dalam rekrutmen CPNS,” kata Mudasir, politisi Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Hal lain yang dipersoalkan Teuku Mudasir adalah kelulusan di formasi S1 Pertambangan. Sebagai salah satu pengawas dari unsur legislatif, Mudasir tahu persis bahwa saat ujian dilaksanakan 6 Desember 2009, tidak ada peserta yang ikut ujian untuk formasi itu di Aceh Selatan. “Memang ada pendaftar yang mengirimkan lamarannya untuk formasi ini. Tapi dia tidak ikut tes. Saya bersama beberapa rekan pengawas ikut mengawasi saat ujian berlangsung, bahkan absensinya saya coret, karena tidak hadir. Tapi aneh kenapa sekarang ada yang lulus di formasi S1 Pertambangan,” tuka Mudasir.

Menurutnya, ujian penyeleksian CPNSD di kota penghasil pala itu terkesan cilet-cilet (penuh sandiwara). Apalagi peserta tes bebas menggunakan handphone (hp) dan berbagi jawaban antarpeserta tes seperti yang terjadi di Gedung Rumoh Agam. Ia juga menuding panitia penerima CPNS Aceh Selatan terkesan sangat tertutup. Terutama dalam penambahan formasi susulan sebanyak 30 orang.

“Formasi tambahan itu tidak diketahui oleh publik, termasuk formasi S1 Pertambangan, sementara yang diumumkan melalui media massa hanya 177 orang,” kata Mudasir. Berdasarkan data yang diperoleh anggota legislatif itu, jumlah peserta yang tidak hadir dalam ujian tulis yang berlangsung di beberapa lokasi itu diperkirakan 400 orang dari jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 2.414 peserta.

Sementara Saiful Bismi menyebutkan tujuh nama yang lulus di dua formasi itu, meliputi formasi S1 Matematika (Akta IV), S1 Pendidikan Fisika/S1 Fisika (Akta IV), S1 Matematika (Akta IV), dan Ilmu Komputer (Akta IV). Ketujuh nomor dan nama yang lulus di dua formasi itu adalah 060500256 atas nama Yulida, 060500180 atas nama Nurul Rizkiah, 060500776 atas nama Ria Anggraini Rizal.

Nomor lainnya adalah 060500694 atas nama Yuli, 060500474 atas nama Joni Safran, 060500019 atas nama Risman Sahputra, dan nomor 060500752 atas nama Norvida Erdiana. Saiful Bismi menyebutkan, pascapengumuman CPNS yang disiarkan Serambi kemarin, ia menerima banyak sms yang menginformasikan bahwa sejumlah sanak, saudara, dan kerabat sekampung (S3) para pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan lulus dalam seleksi yang disebut-sebut jujur dan transparan itu. Namun, ia belum berhasil mendeteksi apakah kelulusan itu murni karena prestasi dan hasil tes peserta yang bersangkutan atau justru karena hubungan darah atau kekerabatan dengan sang pejabat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan, Rahimanuddin, belum berhasil dikonfirmasi Serambi sejak siang hingga sore. Bahkan ketika dihubungi lagi via hp tadi malam, hanya dijawab oleh operator seluler bahwa nomor yang dituju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Dua tempat

Sementara itu dari Bireuen dilaporkan, seorang peserta bernama Evidianti lulus di dua tempat. Pada formasi Pendidikan S1 Fisika (Akta IV) dia lulus untuk wilayah Bireuen dengan nama, Evidianti SPd, nomor peserta tesnya 110504140. Sedangkan untuk formasi yang sama di Aceh Utara lulus juga wanita bernama Evidianti dengan nomor peserta 220500433. Menurut sumber Serambi di Bireuen, kabar lulusnya Evidianti di dua daerah sekaligus makin menguatkan kecurigaan tentang kemungkinan adanya indikasi kecurangan dalam tes CPNSD di Aceh kali ini, khususnya di Bireuen.

Minta diusut

Dari Banda Aceh dilaporkan, Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Hamas) mendesak agar kasus dugaan kecurangan penerimaan CPNSD di Aceh Selatan diusut tuntas. Bahkan, jika terbukti bersalah, Kepala BKPP Aceh Selatan harus dipecat. Tak terkecuali sekda setempat yang menjadi ketua panitia seleksi.

“Karena itu kami usulkan pembentukan Pansus DPRA guna mengusut indikasi KKN dalam penerimaan CPNSD di Aceh Selatan maupun di Aceh Tengah,” tulis Ketua Hamas Wawan Darmawan lewat sms kepada Serambi kemarin sore. Sementara itu, Ketua LSM Jaringan Antikorupsi (Jangko) Aceh Tengah, Idrus Saputra menyesalkan adanya orang yang tidak ikut tes, tapi dinyatakan lulus. Malah lulusnya di dua formasi sekaligus. “Keanehan ini harus diusut dan tindak siapa pun yang terlibat,” kata Idrus.

Ia tambahkan, jika memang ada praktik KKN dalam rekrutmen CPNS sekarang ini di kabupaten tersebut, jelas itu sebuah isyarat buruk bagi keberlangsungan tata pemerintahan Aceh Tengah. “Hendaknya pemkab jangan melakukan sesuatu yang tidak terpuji bagi generasi penerus Aceh Tengah. Jika hal itu terbukti, maka kredibilitas pemerintahan bakal tercoreng di hadapan masyarakat,” sebut Idrus Saputra. Ia berkesimpulan, jika masih ada praktik percaloan dalam penerimaan CPNS, menandakan Pemkab Aceh Tengah lalai dan belum mampu mengontrol para calo. “Ini tak bisa dibiarkan, harus dibasmi, termasuk para dekingnya,” imbuh Idrus http://www.surya.co.id/2010/02/02/cpns-peserta-tak-ujian-dinyatakan-lulus.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar