Senin, 08 Februari 2010

Kepergok Rekam Pasangan Mesum, Lari Diuber

Warga Situbondo kembali dihebohkan oleh beredarnya video mesum yang diduga diperankan dua pasangan dewasa asal daerah setempat, Rabu (3/2) pagi. Adegan dalam video berjudul `Situbondo Bergoyang` yang berdurasi sekitar 1 menit ini, tampaknya dilakukan di sebuah rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Perekaman menggunakan telepon seluler (ponsel).

Namun, tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pemeran video mesum tersebut. ‘Aktor` dan ‘aktris’-nya adalah HFD, 25, warga Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, dan IDN, 23, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji.

Pasangan itu mengakui bahwa gambar merekalah yang ada dalam rekaman tersebut. Mereka melakukan aksi mesum itu di rumah salah satu tetangga HFD. Namun keduanya menolak kalau dikatakan sengaja merekam aksi tersebut. “Itu ada yang merekam, bukan saya yang merekamnya. Bahkan, setelah tahu saya sedang direkam, saya kejar pelaku perekamnya tapi dia lari lebih cepat,” kata HFD saat diperiksa di markas Polres Situbondo, Rabu (3/2) sore.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari salah seorang anggota Polres Situbondo yang mendapat kiriman video mesum tersebut. Setelah mendapat bukti video mesum itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga diamankannya dua orang pemeran dalam video tersebut.“Ya, kami berhubungan layaknya suami istri. Suka sama suka, pak,” kata HFD kepada penyidik, Rabu (3/2).

Dengan terbongkarnya kasus ini, di depan penyidik HFD berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahi wanita pasangan mainnya itu. Sementara itu, IDN mengaku dirinya masih memiliki suami yang sah dan masih hidup bersama dengan suaminya di Kecamatan Kapongan.

Dikonfirmasi Surya, Kasat Reksrim AKP Sunarto mengatakan, selain memeriksa kedua pelaku, pihaknya akan memburu orang yang sengaja merekam adegan mesum tersebut, sehingga mengakibatkan pencemaran terhadap nama baik seseorang. “Kita masih memburu pelaku yang merekam aksi mereka,” kata Sunarto.

Namun Sunarto juga menegaskan, apabila dalam pemeriksaan nanti suami IDN menuntut, maka kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal tentang perzinaan. “Ya kita lihat nanti, yang pasti kasus ini tetap kita proses,” jelas mantan Kapolsek Srono Banyuwangi ini. http://www.surya.co.id/2010/02/04/kepergok-rekam-pasangan-mesum-lari-diuber.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar