Kelakuan penyelenggara negara di era SBY yang bermewah-mewah merampok uang negara dengan kedok legal sejatinya adalah pengkhiatan sila kelima Pancasila. Hal itu disampaikan Dr. Sofjan Siregar, MA, pengajar pada Universitas Islam Eropa di Rotterdam, dalam perbincangan refleksi akhir tahun kepada detikcom, Kamis (31/12/2009) petang Waktu Eropa Tengah.
Menurut Sofjan, para pejabat tidak cukup harus menolak pemberian mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon, tapi mereka juga harus berani menuntut pejabat terkait, yang telah merekayasa pengadaan mobil itu dalam APBN 2010. "Jika dikatakan oleh Menko Ekonomi Hatta Rajasa bahwa itu sudah dianggarkan oleh pemerintah lama, tidak berarti harus diterima dan dilaksanakan. Mereka itu bukan Si Kabayan, melainkan manajer negara dengan kapasitas IQ dan EQ yang seharusnya bisa menangkap keberatan rakyat pembayar pajak," ujar Sofjan.
Menurut Sofjan, para pejabat tidak cukup harus menolak pemberian mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon, tapi mereka juga harus berani menuntut pejabat terkait, yang telah merekayasa pengadaan mobil itu dalam APBN 2010. "Jika dikatakan oleh Menko Ekonomi Hatta Rajasa bahwa itu sudah dianggarkan oleh pemerintah lama, tidak berarti harus diterima dan dilaksanakan. Mereka itu bukan Si Kabayan, melainkan manajer negara dengan kapasitas IQ dan EQ yang seharusnya bisa menangkap keberatan rakyat pembayar pajak," ujar Sofjan.
Dikatakan, mobil-mobil mewah itu bukan hanya harus dikembalikan ke kas negara, tapi APBN 2010 harus direvisi secara total, karena banyak yang dialokasikan ke pos konsumtif yang terlalu mewah. "Apakah pantas menteri mengemis dari rakyat untuk membeli mobil mewah? Di mana rasa keadilan mereka?," gugat Sofjan, yang juga Ketua ICMI Eropa.
Sofjan mengingatkan bahwa kelakukan para penyelenggara negara itu dapat merenggangkan ikatan emosional dengan rakyat, memperluas apatisme, yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan NKRI. Lanjut Sofjan, hanya ada tiga opsi jika NKRI tetap bisa berkelanjutan. Pertama, APBN 2010 mutlak harus direvisi sesuai dengan prinsip keadilan sila kelima Pancasila dan berlaku surut walaupun sudah disahkan oleh DPR. "Sebab di DPR juga ternyata banyak penyamun uang rakyat," tandas Sofjan.
Kedua, revisi teks sila keadilan dalam Pancasila, agar sesuai dengan selera pejabat dan elite politisi bermental penyamun uang rakyat dengan kedok formalitas APBN. "Opsi ketiga, rakyat dipaksa mengakhiri kesabarannya yang sudah bosan dan kesal melihat tingkah laku para penyelenggara negara," demikian Sofjan
http://www.detiknews.com/read/2009/12/31/232805/1269855/10/kelakuan-penyelenggara-negara-khianati-pancasila
Sofjan mengingatkan bahwa kelakukan para penyelenggara negara itu dapat merenggangkan ikatan emosional dengan rakyat, memperluas apatisme, yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan NKRI. Lanjut Sofjan, hanya ada tiga opsi jika NKRI tetap bisa berkelanjutan. Pertama, APBN 2010 mutlak harus direvisi sesuai dengan prinsip keadilan sila kelima Pancasila dan berlaku surut walaupun sudah disahkan oleh DPR. "Sebab di DPR juga ternyata banyak penyamun uang rakyat," tandas Sofjan.
Kedua, revisi teks sila keadilan dalam Pancasila, agar sesuai dengan selera pejabat dan elite politisi bermental penyamun uang rakyat dengan kedok formalitas APBN. "Opsi ketiga, rakyat dipaksa mengakhiri kesabarannya yang sudah bosan dan kesal melihat tingkah laku para penyelenggara negara," demikian Sofjan
http://www.detiknews.com/read/2009/12/31/232805/1269855/10/kelakuan-penyelenggara-negara-khianati-pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar